jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara berupaya agar sidang perceraian dan hak asuh anak yang digugat Basuki Tjahaja Purnama kepada istrinya Veronica Tan dipercepat.
Humas PN Jakarta Utara Joojte Sampaleng mengatakan, sebelum sidang perkara digelar, pihak kuasa hukum Ahok harus melengkapi berkas administrasi.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Jangan Terpancing Isu Murahan Ahok
"Setelah itu penetapan majelis akan ditetapkan oleh Pak Ketua PN Jakut karena itu kewenangan beliau. Dan karena masih melengkapi surat kuasa, apakah hari ini melengkapi pendaftaran dan sebagainya. Jadi kelengkapan surat kuasa itu secara formal," kata dia di Kantor PN Jakarta Utara, Senin (8/1).
Setelah semua kelengkapan rampung, kata Joojte, pihaknya akan menentukan jadwal persidangan.
BACA JUGA: Apa Pemicu Ahok Gugat Cerai Istrinya?
"Dalam waktu yang secepatnya akan ditetapkan, karena itu lebih baik," kata dia.
Mengenai tahapan sidang perceraian dan hak asuh anak, kata Joojte, umumnya majelis hakim memeriksa dan memediasi kedua orang yang berperkara. Agenda itu dilakukan sebelum masuk sidang perkara.
BACA JUGA: Ini Penjelasan PN Jakut soal Surat Gugatan Cerai Ahok
Namun, jika mediasi tersebut tidak menemukan titik tengah, maka majelis hakim akan mengeluarkan jadwal persidangan cerai. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rolas Pastikan Ahok Memang Gugat Cerai Istrinya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga