PN Surabaya Mulai Kurangi Jumlah Sidang

Selasa, 31 Januari 2017 – 23:56 WIB
Ilustrasi palu hakim.

jpnn.com - jpnn.com - Rencana audit internal oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berdampak pada jumlah pelaksanaan sidang.

Kemarin (30/1) kantor di Jalan Arjuno itu tampak sepi. Di antara sepuluh ruang sidang, hanya ada tiga ruangan yang terlihat digunakan.

BACA JUGA: Ya Ampun, Banyak Siswi Kepergok Bobok Bareng Pacar

Yakni, ruang sidang Tirta II, Garuda, dan ruang sidang anak. Sidang untuk perkara seperti tipikor, hubungan industri, dan perdata tetap berjalan sesuai dengan jadwal.

Di ruangan lain, tidak tampak majelis hakim yang melaksanakan sidang. Tidak pelak, beberapa terdakwa dan jaksa harus kembali.

BACA JUGA: Kekasih Gantian Isap di Gedung, Ada Suara Berisik

''Ditunda, hakim masih persiapan audit,'' ujar Sumantri, salah seorang jaksa.

Hal yang sama terjadi di ruang sidang Sari II. Sidang perkara dugaan penipuan calon jamaah haji dengan terdakwa Dicky Mastur Ahmad dan Harika Oscar Perdana terpaksa ditunda.

BACA JUGA: Kasus Mengendap di Kejati, Polda Ancam Langsung ke KPK

Penyebabnya, Ketua Majelis Hakim Mangapul Girsang sedang sakit. Sesuai dengan surat dokter, dia baru bisa beraktivitas pada 1 Februari mendatang.

Humas PN Surabaya Sigit Sutriono mengakui, minggu ini intensitas sidang dikurangi. Bahkan, pihaknya sebenarnya meminta hakim mengosongkan jadwal sidang minggu ini.

''Sebab, kami sedang siap-siap melakukan audit internal,'' kata Sigit.

Dia menjelaskan, internal tersebut dilakukan untuk menghadapi audit eksternal pada bulan depan. Namun, pihaknya tetap berusaha mengadakan sidang.

Terutama untuk kasus-kasus yang terbilang penting. (aji/c14/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Ajak Anak ke Penginapan, Ternyata Modus Jahat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler