jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat rekor PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tertinggi sepanjang sejarah, yakni mencapai Rp 8,5 triliun, melampaui target Rp 6 triliun pada 2024.
Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa (Rp 4,82 triliun), paspor (Rp 2,3 triliun), dan layanan keimigrasian lainnya (Rp 1,4 triliun).
BACA JUGA: KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
Selain itu penerbitan paspor dan visa, sepanjang 1 Januari hingga 15 Desember 2024, melonjak.
Tercatat 4,8 juta paspor telah diterbitkan, menyumbang 27 persen dari PNBP.
BACA JUGA: Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
Di sisi visa, sebanyak 5,1 juta dikeluarkan, dengan 89 persen visa kunjungan saat kedatangan (VoA).
"Golden Visa yang baru diluncurkan juga menyumbang investasi sebesar Rp 9 triliun dari 471 pemegang visa tersebut," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Rabu (18/12).
BACA JUGA: Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
Kinerja positif ini tidak lepas dari revisi Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan menjadi UU pada September 2024.
Hal itu membawa angin segar dalam menghadapi tantangan global.
Dengan pengakuan paspor sebagai bukti kewarganegaraan, pemberian kewenangan petugas imigrasi untuk membawa senjata api, serta penyesuaian masa berlaku izin masuk kembali (IMK) dengan izin tinggal terbatas atau tetap (ITAS/ITAP).
"UU ini mencerminkan komitmen kuat untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi layanan," ucapnya.
Dia menyatakan, penerbitan izin tinggal juga mencatat lonjakan signifikan.
Yakni, 9,3 juta izin tinggal kunjungan (ITK) atau meningkat 31 kali lipat, serta peningkatan izin tinggal terbatas (ITAS) hingga 40 persen. Izin tinggal tetap (ITAP) naik tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Negara asal pemegang izin tinggal terbanyak adalah Australia, Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan India," ujarnya.
Ditjen Imigrasi juga terus berinovasi dengan autogate di bandara, layanan paspor elektronik di 13 kantor imigrasi, hingga Immigration Lounge di pusat perbelanjaan seperti Pondok Indah Mall dan Senayan City untuk layanan paspor satu hari jadi.
Layanan digital seperti e-visa dan perpanjangan izin tinggal online melalui evisa.imigrasi.go.id juga mempermudah proses perizinan.
Kini, kartu ITAS dan ITAP sudah berbasis digital.
Di sisi pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat 5.047 tindakan administratif terhadap WNA, 9.978 penangkalan masuk, dan 1.379 pencegahan keberangkatan.
Upaya ini didukung oleh penambahan 265 kendaraan patroli untuk memperkuat pengawasan lapangan dan peningkatan jumlah kantor imigrasi menjadi 133 unit.
“Dengan berbagai capaian dan inovasi ini, kami optimistis dapat mendorong mobilitas global yang aman, efisien, dan transparan,” tutup Godam. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad