jpnn.com - BOGOR - Merujuk dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) RI Nomor 53 Tahun 2011 tentang Reformasi Birokrasi, DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor berencana membuat peraturan baru. Seluruh PNS di lingkungan pemkot bakal dikuntit perangkat navigasi Global Potitioning System (GPS).
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Taufik Khusnun mengatakan, saat ini pihaknya bersama pemkot sedang berusaha menganggarkan pengadaan regulasi baru ini dalam APBD Perubahan.
BACA JUGA: 60 Persen Calhaj Kota Tangsel Lansia
“Belum bisa kami kaji berapa bujet anggarannya. Yang jelas, pengadaan GPS ini mampu menekan PNS untuk tidak bermain proyek di luar. Sehingga, transparansi gerak mereka bisa terdeteksi,” kata dia.
Politikus PDIP itu juga mengatakan, saat ini transparansi kinerja birokrasi masih jauh dari kata optimal. Banyak PNS yang bebas keluar masuk kantor tanpa ada sistem absensi dan regulasi tugas luar dinas yang jelas.
BACA JUGA: Resmikan Rute Busway Blok M - Bogor
“Nah, dengan navigasi baru ini, diharapkan PNS yang berada di luar kantor bisa melapor ke atasannya. Ke mana dan untuk apa dia meninggalkan kantor,” bebernya.
Tentunya, regulasi baru ini harus ditopang dengan pemberian sangsi yang tegas. Bagi PNS yang kedapatan kelayaban di luar kantor tanpa ada tugas dinas. “Teguran keras, kalau perlu dipecat. Kami beraharap ada peningkatan kedisiplinan,” tegas Taufik.
BACA JUGA: Bayi Kembar 5 Lahir, 1 Meninggal karena Lemah
Bicara soal birokrasi, sejauh ini masih menjadi sebuah diskursus yang tidak pernah membosankan. Alasannya, hingga kini birokrasi di Pemkot Bogor masih problematik dan jauh dari apa yang diharapkan. Berbagai konsep maupun teori telah banyak dikemukakan sebagai masukan dalam mereformasi sistem birokrasi.
Pengamat kebijakan dari IPB, Sofyan Sjaf menilai studi komparasi dengan negara-negara lain yang berhasil menerapkan reformasi birokrasi juga telah dilakukan pemerintah.
“Kita sudah banyak mendengar program-program refomasi birokrasi diterapkan di lingkungan instansi pemerintahan, namun belum juga membawa hasil, bila tidak disebut stagnan. Padahal, reformasi birokrasi bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi harapan rakyat. Dengan kata lain, reformasi di negara ini menjadi tidak bermakna bagi rakyat, selama pelayanan publik tetap mengecewakan,” paparnya.
Menyanggupi permintaan awak parlemen ini, Plt Sekda Kota Bogor Ade Syarif Hidayat mengaku siap mendukung. Menurutnya, sejauh ini absensi PNS hanya sebatas mengisi daftar kehadiran lalu bebas ke mana-mana. “Nah, harapan kami juga sama dengan Komisi A. PNS harus bisa lebih tertib dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” imbuh dia.
Ade mengaku, meski bujet anggaran pengadaan navigasi PNS ini terbilang cukup tinggi, namun pihaknya akan mempertimbangkan. “Ini untuk kepentingan bersama dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Harus kita dukung,” kata dia.
Jika dikaji, rujukan regulasi baru ini sebenarnya lebih efisien dalam memonitor kinerja birokrasi. Berbeda dengan DKI Jakarta, Gubernur Djokowi lebih memilih blusukan dalam memonitor kinerja anak buahnya.(yus/c)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Masuk Jurang, 16 Tewas
Redaktur : Tim Redaksi