jpnn.com - MANADO - Para PNS di Pemerintah Kota Manado mulai gelisah. Mereka khawatir, pemerintahan Jokowi-JK yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran, bakal menghentikan gaji ke-13. Bahkan sudah berkembang isu, mulai tahun depan gaji ke-13 itu tidak ada lagi.
"Kami memang sudah mendengar informasi tersebut, bahkan disebut-sebut termasuk dengan tunjangan kerja akan dihapuskan. Makanya, kami sangat mengharapkan isu ini mendapat respon dari para pejabat yang berwenang. Kalau misalnya, semoga saja ada pengganti yang mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai," ujar salah satu PNS di Sekretariat Pemko Manado.
BACA JUGA: Warga Sudah Menunggu Sejak Pagi, Susi Batal Pulang Kampung
Asisten III Dra Henny Giroth saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku bahwa pemerintah daerah secara resmi belum mendapatkan informasi penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
"Secara resmi wacana tersebut belum pernah diteruskan ke pemerintah daerah. Tapi, kalaupun itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, sebagai pemerintah daerah kita harus mengikuti kebijakan tersebut. Hanya saja, tentunya ini perlu penyesuaian," ujar Giroth.
BACA JUGA: Gubernur Kalteng Teras Narang Diperiksa
Lalu, apakah Pemkot Manado telah menganggarkan alokasi dana untuk pembayaran gaji ke-13 dan TKD pada APBD 2015 nanti? Giroth mengaku hal tersebut belum tuntas.
"Untuk APBD 2015 masih tengah digodok, tapi dalam RAPBD 2015 memang kita tetap memasukkan alokasi untuk pos tersebut," katanya.
BACA JUGA: Bentuk Tim Khusus Tangani Banjir
Digunakan atau tidaknya dana tersebut, tambah Henny, setidaknya Pemkot sudah mengantisipasi.
"Perlu diingat, sekalipun sudah dianggarkan kita masih akan tetap menunggu petunjuk teknis untuk penggunaan anggaran tersebut. Bukan berarti sudah ada, dan itu langsung digunakan," pungkasnya, kemarin. (cis/irz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Lahan untuk Bangun Waduk Besar
Redaktur : Tim Redaksi