PNS Dibebani Utang, Picu Marak Pungli

Selasa, 28 Mei 2013 – 06:34 WIB
JAKARTA -  Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengambil utang di bank, dinilai punya korelasi dengan buruknya pelayanan yang diberikan oleh para abdi negara itu.

Koordinator Investigasi da Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mensinyalir, maraknya praktik pungli di layanan birokrasi dipicu keinginan PNS mencari tambahan uang belanja karena gajinya sudah banyak dipotong untuk membayar cicilan utang ke bank.

"Karena gajinya sudah banyak dipotong, uang belanjanya kurang. Ya lantas nyari ceperan, korupsi, pungli," ujar Uchok kepada JPNN kemarin (27/5).

Dia mengomentari data yang mencengangkan, dimana dari 230 ribu lebih jumlah PNS yang ada di Sumut, 93 ribu orang ternyata menggadaikan SK pegawainya ke bank. Angka itu pun hanya di BRI Wilayah I Medan saja, belum termasuk yang menggadaikan SK di Bank Sumut dan bank-bank lainnya.

Menurut Uchok, PNS yang menggadaikan SK-nya itu mayoitas PNS dengan jabatan level menengah ke bawah. Kalau untuk bos-bosnya, mereka 'bermain' dengan rekanan proyek. Nah, untuk PNS level menengah ke bawah, mereka biasa bermain di unit-unit layanan, seperti pembuatan KTP dan pengurusan perizinan.

"Mereka hanya punya mainan pungli, uang perjalanan dinas, tidak jalan dilaporkan jalan, uangnya masuk kantong. Yang levelnya agak menengah, main di penyaluran dana bansos, dipotong, diserahkan ke penerima tak sesuai kwitansi," beber Uchok.

Namun, lanjut Uchok, selain karena kekurangan uang belanja, ada juga PNS yang punya nafsu bergaya kaya. Pengen punya mobil, gadaikan SK. Gaji habis untuk bayar utang, lantas korupsi.

"Sekarang ini PNS sudah tidak bisa lagi dijadikan contoh hidup sederhana. Sudah materialistik. Gak punya kemampuan berwirausaha, ya bisanya utang dan pungli. Gaya hidup PNS seperti ini sudah mewabah. Hanya sedikit saja yang jujur dan benar-benar melayani masyarakat," kritiknya tajam. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Pejabat Depkes Didakwa Korupsi Alkes

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler