MANOKWARI-Bupati Manokwari,Dr Bastian Salabay,STh,MTh menegaskan,pihaknya akan menindak tegas PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ketahuan mabuk minuman keras (miras) saat berpakain dinas. Ia sudah banyak mendapat laporan,kalau ada PNS berpakaian dinas dalam kondisi mabuk.
‘’Setiap kali apel gabungan Senin pagi,saya selalu sampaikan,PNS yang ketahuan mabuk akan saya tindak tegas. Mestinya PNS harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,’’ tukasnya pada Dialog Interaktif di Aula RRI Manokwari.
Pada dialog interaktif yang menghadirkan Wakil Bupati Manokwari,Dr Roberth Hammar,SH,MH,Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Ir Wempi Bandung dan Kepala Satpol PP,terungkap bahwa ada aknum anggota Satpil PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang mabuk. Harusnya,anggota Satpol PP dapat menjadi pengawal pelaksanaan Perda (Peraturan Daerah) termasuk mengenai miras,bukan sebaliknya ikut mengkonsumsi.
Menjawab usulan agar dibuka layanan publik untuk melaporkan PNS yang ditemukan mabuk saat jam kantor,Bupati Salabay mempersilahkan warga dapat melaporkan. ‘’Sebagai abdi masyarakat,PNS harus menjadi contoh teladan yang baik,’’ imbuhnya lagi.
Wabup menambahkan,kedepan rekrutmen anggota Satpol PP akan ditata ulang dan harus memenuhi standar. Tugas Satpol PP cukup berat sebagai penjabat Perda (Peraturan Daerah) sehingga butuh aparatur yang mampu melaksanakan tugas. ‘’Personel Satpol PP harus standar sebagai penjaga Perda,’’ imbuhnya.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium Haji Ditentang Daerah
Redaktur : Tim Redaksi