PNS Ditangkap Terlibat Calo CPNS

Rabu, 13 Juni 2012 – 08:50 WIB

MEDAN--Aminuddin (31), warga DKI Jakarta, yang masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, akhirnya diboyong ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) karena terlibat sebagai calo calon PNS.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan mengatakan, Aminuddin diamankan Jum"at (8/6) lalu. Aminuddin terpaksa dijemput dari Surabaya, tempat persembunyiannya selama ini.

Andry mengatakan, penangkapan Aminuddin merupakan pengembangan penyelidikan setelah tertangkapnya calo CPNS di Sumut yang bernama Suroso beberapa waktu lalu.

Dikatakan Andry, jumlah korban yang berhasil dijaring di Sumut oleh para calo ini sekitar 400 orang, dengan kerugian mencapai Rp 5 Milyar lebih. "Kasus ini masih didalami penyidik. Kalau ada perkembangan nanti saya informasikan lagi," ujarnya, Selasa (12/6) kemarin.

Sementara, tersangka yang ditemui diruang pemeriksaan, mengatakan, bahwa dirinya baru sekitar 1 tahun terlibat untuk mencari CPNS. Dia mengaku, uang yang diterimanya dari Suroso (tersangka yang menjaring korban di Sumut,red) selanjutnya disetorkannya kepada seseorang yang mengaku dengan Presiden SBY. "Inisialnya IB bang. Dia bilang dia dekat dengan Presiden," ungkap Suroso.

Dia mengatakan dirinya hanya sebagai perantara saja. "Saya cuma menjadi perantara. Seharusnya orang-orang yang menikmati hasilnya yang ditangkap, kenapa harus saya. Saya tidak mengenal siapa-siapa di Sumut ini. Saya hanya kenal dengan Suroso," bebernya.

Aminuddin mengatakan, perkenalannya dengan IB dimulai saat bertemu disebuah acara. Saat ketemu itulah disampaikan IB kalau dirinya dapat mengurus CPNS di Sumut.

Dikatakan Aminuddin, setiap uang yang disetorkan Suroso padanya, langsung diserahkan kepada IB. "Yang menentukan lokasi serah terima uang si IB bang," tambahnya.

Selain itu, Aminuddin juga mengaku, dari uang yang disetorkanya pada IB, dirinya tidak menerima komisi sama sekali. "Hanya dikasi uang rokok saja bang, kisarannya Rp 1-2 juta dari IB, tiap kali saya setor," katanya.

Meski begitu, Aminuddin tak menampik dari sejumlah korbannya, ada beberapa yang berhasil menjadi CPNS di Sumut. "Ada juga sekitar 30-40 orang yang berhasil menjadi CPNS bang," terangnya.

Andry menyebut, Aminuddin dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman  maksimal 5 tahun penjara. (mag-12)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Showroom Tembak Dua Karyawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler