PNS Gajian Tiga Kali dalam Waktu Berdekatan

Sabtu, 03 Juni 2017 – 05:27 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Para pegawai negeri sipil (PNS) akan gajian tiga kali dalam waktu berdekatan. Yakni gaji rutin, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 yang akan cair dalam kurun waktu berdekatan.

Asisten III Setprov Sulawesi Utara (Sulut) Roy Roring membenarkan hal itu.

BACA JUGA: Aturan Baru soal Insentif PNS Berdasar Rekomendasi KPK

Namun menurut Roring, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pencairan gaji. “Kita tinggal tunggu juknis,” beber mantan Penjabat Wali Kota Manado ini.

Dia menambahkan, soal anggaran, Pemprov akan sediakan jika memang juknis sudah ada. “Sesuai aturan kan paling lambat 20 hari sebelum hari raya (khusus THR). Jadi pasti akan ikut aturan. Pasti teknisnya akan tercantum di juknis,” pungkas Roring.

BACA JUGA: Gaji Pegawai Non-PNS Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Sulut melalui Kabid Anggaran Jetje Pangemanan menjelaskan, anggaran gaji ke-13 dan THR di lingkup Pemprov Sulut sudah siap. “Kan sudah dianggarkan terlebih dahulu. Totalnya sekira Rp 50 miliar,” ungkapnya.

Anggaran sebanyak ini, lanjut Pangemanan, untuk membayar gaji 13 ribu pegawai Pemprov, termasuk guru-guru SMA yang kini jadi tanggungan provinsi.

BACA JUGA: Saat Pengibaran Merah Putih, Puluhan PNS Duduk Berteduh

“Anggarannya memang sudah ada. Untuk pencairan, kita tinggal menunggu juknis. Kalau juknisnya sudah ada, langsung kita proses pencairannya,” ungkapnya, pekan lalu.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sulut Sulaimansyah membenarkan pembayaran THR, gaji pokok, dan gaji 13 akan cair kurun waktu berdekatan.

Untuk THR akan cari sebelum lebaran. Gaji pokok cair awal Juli. Dan gaji 13 cair sesudah itu. “Iya, pokoknya komplit,”ungkapnya.

Lanjut Sulaimansyah, untuk bulan berjalan ini hanya pensiunan saja yang bakal menerima gaji ke-13. Sementara untuk THR secepatnya akan direalisasikan. “Terhitung 20 hari sebelum Idul Fitri THR sudah terbayarkan,” tukasnya.

Sementara bagi ASN kementerian dan lembaga vertikal, kata dia, dalam proses pencairan. Dia juga berharap peningkatan gaji ASN, yang rata-ratanya naik dikisaran lima sampai sepuluh persen, patut dibarengi dengan peningkatan performa dan profesionalisme kerja.

“Sementara menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar untuk ASN vertikal, paling lambat minggu depan sudah terbit. Nah, untuk gaji ASN provinsi dan kabupaten sudah masuk dalam anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Wajib ditingkatkan dong, karena pembayaran gaji 13 dan kenaikan gaji ASN adalah apresiasi pemerintah guna menstimulus ASN untuk bekerja lebih baik ke depannya,” tandasnya.

Senada, Ekonom Vicky Masinambouw menyatakan sudah jadi keharusan bagi ASN untuk senantiasa bekerja professional dan optimal.

Dikarenakan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah bukanlah sedikit untuk kesejahteraan ASN, maka harus benar-benar melayani masyarakat.

“Gaji adalah reward atas pencapaian dan hasil kerja. Dan anggaran negara kita habis hampir setengahnya di sini. Selayaknya juga berimbang dengan performa, jangan banyak absen apalagi mengadakan kunjungan kerja ke luar daerah. Memaksimalkan potensi individu, serta terus mengasah diri lebih penting saya rasa,” tandasnya.

Pengamat pemerintahan Sulut Max Rembang mengungkapkan, pemberian gaji ke-13 dan THR sebagai tunjangan untuk mengatasi masalah finansial keluarga. Sehingga, para pegawai harus menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

“Jika hanya digunakan untuk kegiatan konsumsi, kan kasihan juga. Harus ada perencanaan. Selesai terima, sebisa mungkin jangan langsung dibelanjakan tanpa ada perencanaan keuangan. Apalagi warga Sulut cenderung konsumtif. Pemberian negara tersebut alangkah baiknya digunakan seefektif dan seefisien mungkin,” pungkasnya. (can)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Terima Gaji 13 dan THR, Honorer K2 Pertanyakan Nasib Mereka


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   Gaji ke-13   THR  

Terpopuler