jpnn.com - JAKARTA- Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usman Gumanti meminta CPNS maupun PNS tak menyalahkan kewenangannya sebagai abdi negara.
Pasalnya, negara sudah menyiapkan sanksi berat bagi para PNS yang bandel. Salah satunya ialah pemecatan. Hal itu sudah sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
BACA JUGA: Ternyata Suhardi dan Anang Iskandar Belum Dicoret dari Bursa Kapolri
"Baik tidaknya organisasi, maju tidak organisasi tergantung SDM di dalamnya. Karena itu PNS jangan hanya bekerja asal bapak senang. Harus maksimal agar uang negara tidak sia-sia membayar gaji pegawai," terang Usman di Jakarta, Selasa (10/2).
Usman mengatakan, menjadi CPNS merupakan fase awal untu berkiprah bagi nusa dan bangsa. Karena itu, CPNS harus bisa berkontribusi pada organisasi secara optimal, disiplin dan berdedikasi.
BACA JUGA: Tak Pembekuan Aset Teroris, Indonesia Ditegur Internasional
“Setelah diterima menjadi CPNS maupun PNS janganlah menjadi parasit bagi instansi pemerintah. CPNS harus mampu memberikan kontribusi bagi instansi yang menerimanya sebagai pegawai,” tegas Usman. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ormas Islam Siap Kerahkan Massa demi KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwira Polisi Disebut Periksa Teman Bobo Samad saat Dikeroyok TNI AL
Redaktur : Tim Redaksi