jpnn.com - MAKASSAR - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KN (47) harus berurusan dengan oknum polisi. Pamong yang tercatat sebagai abdi negara di Sulawesi Selatan dituduh telah menganiaya seorang kupu kupu malam.
Fajar Online (Grup JPNN.com) melaporkan, Pekerja Seks Komersial (PSK) itu berinisal AY. Jumat (5/12) sekira pukul 02.00 WITA, ia mendatangi Mapolsekta Makassar untuk melaporkan perlakuan KN, tamu yang baru saja dilayaninya.
BACA JUGA: Wanita Indonesia Ditemukan jadi Mayat Dalam Karung di Malaysia
AY merasa keberatan atas perlakuan KN yang mencekik lehernya, usai dilayani di sebuah rumah di Jalan Gunung Salahutu.
“Dia mau dobel. Tapi tidak mauka. Langsung dia cekik ka. Sampai-sampai suaraku nda keluar pas berteriak,” kata AY di Mapolsekta Makassar seperti yang dilansir Fajar Online, Sabtu (6/12). (ver/asw/awa/jpnn)
BACA JUGA: Alasan Ambil Kedondong, Ternyata Kakek Ini Cabuli Bocah
BACA JUGA: Sudah Dihamili, Janda Beranak Lima Malah Diancam Bakal Dihabisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hobi Buka Situs Porno, Guru PNS Ini Gerayangi Siswinya
Redaktur : Tim Redaksi