PNS Kota Tegal Gunakan Absen Sidik Jari

Senin, 03 Desember 2012 – 10:11 WIB
SEKITAR 4.763 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tegal sebentar lagi tidak akan bisa mengakali absensi kehadirannya. Pasalnya, mulai 2013 mendatang, secara bertahap Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan menggunakan alat finger print untuk mengontrol kinerja PNS dari sisi kehadirannya.

Sebuah terobosan yang jitu. Boleh jadi inilah kado teristimewa bagi PNS yang notebene anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kota Tegal, usai memperingati ulang tahunnya yang ke-41. Nantinya, dengan metode finger print itu kepastian mekanisme reward and punishment juga akan diterapkan.

Untuk memuluskannya, antara November hingga pertengahan Desember nanti, tengah dilakukan servey perihal kepatuhan jam hadir karyawan. Di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antara interval waktu itu, akan diukur berapa jumlah pegawai yang hadir dan terlambat sebelum pukul 07.15 dan 07.30.

Dari hasil tadi, kemudian akan dijadikan dasar komitmen bersama untuk menyepakati jam dimulainya waktu kerja semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Karena berdasar aturan main di Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, diatur normatif jumlah jam kerja PNS dalam satu minggunya.

“Intinya kan dalam seminggu apakah enam atau lima hari kerja, PNS harus bekerja 37,5 jam. Patokan ini yang nantinya akan kita pedomani,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tegal, Edy Pranowo SH MM, Minggu (2/12).

Lebih rinci Sekda menambahkan, penerapan absensi elektronik ini dilakukan untuk memastikan perwujudan good governance. Sebagai PNS, ungkap Sekda, kiprah anggota KORPRI sudah tidak perlu lagi sumbangsihnya dalam proses pembangunan daerah. Karena dari mulai perencanaan hingga eksekutor, PNS selalu terlibat aktif di semua proses pembangunan.

Itulah kenapa kemudian diperlukan pemahaman tentang filosofi ngayomi, ngayemi, ngayahi, dan ngangeni. PNS, papar Sekda, juga manusia biasa yang membutuhkan kesejahteraan untuk menghidupi keluarganya. Apalagi, PNS di Kota Tegal sudah sangat cerdas-cerdas dan tak perlu lagi diingatkan terkait hak dan kewajibannya sebagai abdi negara.

“Dari hal terkecil absensi itulah akan mulai disusun mekanisme reward and punishment. Untuk anggaran tahun 2013, saya akan meminta tambahan untuk alokasi TPP,” tegas Sekda yang juga ketua Pengkot Pelti Kota Tegal ini.

Edy pun tak menampik jika seluruh 4.763 PNS di Kota Tegal semuanya taat aturan. Banyak beberapa yang terlibat persoalan disiplin hingga asusila. Kepada mereka pun, urai Sekda, dia sudah tegas dengan memberikan sanksi berupa pembinaan hingga sanksi administratif yang lebih berat.

Terkait pemberian akses birokrasi di bidang pendidikan misalnya, tahun ini di setiap kelurahan sudah terdapat PAUD. Sehingga capaian visi dan misi buta aksara di Kota Tegal sudah menembus angka 99 persen. Dari segi anggaran pun, jika dikalkulasi dengan gaji prosentase nilainya sudah melebihi plafon yakni 32 persen.

“Pemkot sudah mempermudah akses birokrasi untuk para guru agar mempunyai pendidikan minimal S1. Saya berani pastikan untuk pengurusan ijin belajar satu hari selesai, tentunya persyaratan-persyaratannya pun harus sudah lengkap,” terangnya.

Sementara di bidang kesehatan, tambah Sekda, pemkot akan lebih memaksimalkan supaya warga masyarakat bisa melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehta (PHBS) secara mandiri. Untuk mewujudkannya, pemkot tidak akan segan-segan member fasilitas pendukung berupa sarana dan prasarananya.

Edy mengingatkan PNS harus diajak untuk maju sesuai aturan main. Dia lalu menganalogikan pemahan 4T yakni tekan, teken, teken, dan. Dari filosofi 4T itu diharapkan akan terjadi kesinambungan antara kepemimpinan dan bawahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Ini penting, karena sebagai pimpinan kita harus bisa dan cakap memberikan contoh. Sebaliknya sebagai bawahan juga diharapkan bisa memahami dan melaksanakan kewajibannya sebaik-baiknya,” ujar ketua Bazda Kota Tegal itu mengakhiri pembicaraannya.(adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Telat Cair, Proyek APBN di Daerah Mangkrak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler