PNS Malas Harus Ditindak Tegas

Selasa, 28 Mei 2013 – 19:25 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Muslim Kasim menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang malas dalam bekerja harus ditindak tegas. Tapi sebelum ditindak tegas, harus diberikan pelatihan dan bimbingan peningkatan kualitas dan standar kerjanya.

"Tindakan tegas sangat diperlukan. Tapi harus didahului pemberian pelatihan dan bimbingan. Jika itu sudah dilakukan dan hasilnya tidak membaik, di situlah perlu tindakan tegas," kata Muslim Kasim di Jakarta, Selasa (28/5).

Dikatakannya, kinerja PNS terkait langsung dengan pelayanan publik dan proses birokrasi. Untuk itu harus ada standar pelayanan minimal dari setiap PNS.

"Reformasi birokrasi butuh kerja keras dan kesabaran. Di Sumbar sudah 15 tahun reformasi birokrasi berjalan, masih banyak kekurangan, bahkan cenderung stagnan di beberapa sistem," ungkap MK.

Bekas Bupati Padang Pariaman itu menjelaskan, kinerja birokrasi mempengaruhi produk kebijakan. Jika kinerja birokrasi tidak baik, maka produk kebijakan akan kurang bagus untuk masyarakat. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Mahar, Senpi di Manokwari Sulit Diberantas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler