PNS Nyabu di Rest Area Tol Jakarta-Merak Diciduk

Kamis, 01 Maret 2012 – 03:06 WIB

SERANG - Seorang PNS salah satu kementerian di Jakarta disergap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang Timur, Selasa (28/2) malam. Tersangka berinisial MFF, 40, warga Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu dicokok lantaran tengah asyik mengkonsumsi sabu-sabu di rest area Tol Tangerang-Merak KM 68.

Lantaran peristiwa itu terjadi di Kelurahan Banjar Agung, Kota Serang maka kasusnya ditangani Satuan Narkoba Polres Serang. Selain memergoki tersangka tengah asyik menghisap narkoba, petugas juga mengamankan bong (alat hisap sabu-sabu, Red) dan plastik bekas penyimpanan sabu-sabu di mobil tersangka.
       
Kepala PJR Induk Serang Timur Kompol Wawan Sunarwirawan mengatakan, tersangka MFF ditangkap dua anggotanya yang tengah patroli yakni Bripka Wahyu Hidayat dan Briptu Agus Hermanto sekitar pukul 21.00. ”Toyota Avanza B 1380 NFM yang terparkir di antara truk barang ini diintai karena kecurigaan petugas. Apalagi saat ini banyak perampokan terjadi di tol,” terangnya, Rabu (29/2).
    
Dia juga menuturkan, kedua petugas yang menaruh kecurigaan ini langsung mengepung kendaraan mini bus tersebut. Ketika mobil Avanza itu diintip, terlihat tersangka MMF tengah asyik menghisap kristal bening memabukkan tersebut. ”Melihat itu, anggota kami membekuknya dan mengamankan barang bukti,” tutur Wawan juga.

Dalam pemeriksaan lanjutan di Markas PJR Induk Serang Timur, dari dompet MFF ditemukan dua KTP. Dua kartu tanda penduduk atas nama oknum PNS ini dikeluarkan dua instansi berbeda.

”Dua KTP itu dikeluarkan di Jakarta Selatan dan Kota Serang,” ujar Wawan seraya mengatakan menyerahkan kasus itu ke Markas Polres Serang sesuai locus delicti (tempat kejadian perkara). (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 16 ABK Diikat, Dibuang ke Hutan Muara Sungai Mentaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler