PNS Purbalingga Lebaran Tanpa THR

Selasa, 07 Agustus 2012 – 10:31 WIB
PURBALINGGA- Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Purbalingga dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Pemkab tidak menganggarkan THR dalam APBD karena memang tidak ada dasar hukum yang kuat.

Kepala DPPKAD Purbalingga, C Sumarni menegaskan, selama ini tidak ada rencana maupun upaya pemkab mengalokasikan THR bagi para PNS. “Di anggaran daerah jelas tak ada. Kalau diluar anggaran itu, saya tidak tahu,” ujarnya, senin (6/8).

Sesuai ketentuan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pedoman pengelolaaan keuangan daerah, tidak ada ketentuan yang mengatur tentang pemberian THR bagi PNS.

Namun diakui memang ada daerah lain yang mengalokasikan THR. Namun sebenarnya, THR itu hanya semacam tunjangan kinerja daerah. Dengan catatan, keuangan daerah memang mampu dan teknisnya juga diatur sendiri.

Sejumlah PNS mengakui sangat menanti adanya THR itu. Karena meski jumlahnya sedikit, tetap akan diterima. Mengingat, keperluan menjelang lebaran meningkat dan dinilai anggaran pemkab seharusnya bisa mengalokasikannya.

“Kalau bingkisan memang kita biasanya menerima. Namun akan lebih berarti jika berupa THR. Masa anggaran di suatu SKPD besar, tapi tidak sanggup mengalokasikannya. Kita sangat berharap bisa diperhatikan,” ujar salah satu PNS di BPBD Purbalingga.

PNS lainnya yang enggan disebutkan namanya juga mengaku mempertanyakan anggaran pemkab yang tidak mampu mengalokasikan untuk THR. Jika bingkisan, hal itu sudah biasa dan kebanyakan sudah bisa dipenuhi dengan membeli sendiri.

“Selama saya jadi PNS memang pernah menerima uang yang katanya THR. Besarannya pernah sampai Rp 200 ribu. Namun saat ini tidak pernah, itu dulu saat sekitar 2 tahun lalu,” kata PNS itu.

Sementara itu, sejumlah PNS mengaku justru bisa menerima sisa uang lebih dari tabungan di sejumlah koperasi yang dibagi menjelang hari lebaran. Biasanya besarnya tergantung jasa pinjaman maupun tabungan sendiri. (amr/bdg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Ketahuan Bohong Berjemaah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler