PNS Sedang Apel, Ada yang Berbuat Tidak Terpuji di Kantor

Sabtu, 21 Juli 2018 – 01:05 WIB
DIAMANKAN: MI, pelaku pencurian di Kantor Pemkab HSU saat ASN melaksanakan apel gabungan. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - MI (21) ditangkap polisi karena mencuri di kantor bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Warga Kecamatan Amuntai Tengah itu berhasil menggondol laptop dan tiga unit komputer.

BACA JUGA: Kabel Lampu Tol Sering Hilang, Ternyata Ini Pelakunya

MI melakukan aksinya saat para pegawai negeri sipil (PNS) melaksanakan apel gabungan di halaman kantor bupati HSU.

Ulah MI membuat Bidang Hukum Pemkot HSU mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

BACA JUGA: Pakai Kerudung dan Jubah, Ternyata Berbuat Tidak Terpuji

Para pegawai lantas memeriksa CCTV dan menemukan bukti bahwa MI merupakan pelaku pencurian.

"Setelah kami dapat laporan dari pelapor, termasuk rekaman CCTV dan penyelidikan, ditemukan petunjuk mengarah pada tersangka MI di Desa Jarang Kuantan. Sejumlah barbuk yang ditemukan di kediaman pelaku,” kata KBO Sat Reskrim Polres HSU Ipda Rianda sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (20/7).

BACA JUGA: Ngeri, Anggota PSHT dan Persinas Bentrok di Halaman Polres

Dia menambahkan, petugas berhasil menyita satu PC, keyboard, dan mouse.

"Dari petunjuk ada lebih dari satu pelaku. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan," kata Rianda. (mar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adi Mondar-mandir di Depan Rumah Elianti, Mencurigakan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler