jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - MI (21) ditangkap polisi karena mencuri di kantor bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Warga Kecamatan Amuntai Tengah itu berhasil menggondol laptop dan tiga unit komputer.
BACA JUGA: Kabel Lampu Tol Sering Hilang, Ternyata Ini Pelakunya
MI melakukan aksinya saat para pegawai negeri sipil (PNS) melaksanakan apel gabungan di halaman kantor bupati HSU.
Ulah MI membuat Bidang Hukum Pemkot HSU mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.
BACA JUGA: Pakai Kerudung dan Jubah, Ternyata Berbuat Tidak Terpuji
Para pegawai lantas memeriksa CCTV dan menemukan bukti bahwa MI merupakan pelaku pencurian.
"Setelah kami dapat laporan dari pelapor, termasuk rekaman CCTV dan penyelidikan, ditemukan petunjuk mengarah pada tersangka MI di Desa Jarang Kuantan. Sejumlah barbuk yang ditemukan di kediaman pelaku,” kata KBO Sat Reskrim Polres HSU Ipda Rianda sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (20/7).
BACA JUGA: Ngeri, Anggota PSHT dan Persinas Bentrok di Halaman Polres
Dia menambahkan, petugas berhasil menyita satu PC, keyboard, dan mouse.
"Dari petunjuk ada lebih dari satu pelaku. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan," kata Rianda. (mar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adi Mondar-mandir di Depan Rumah Elianti, Mencurigakan
Redaktur & Reporter : Ragil