jpnn.com, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur, mengancam memotong tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang malas.
Pemkot Bontang berkaca pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: Pemilik Rumah Mau Wudu, Ular Piton Muncul dari Kloset
Kabid Pembinaan, Dokumentasi, dan Informasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bontang Sigit Alfian mengatakan, pihaknya ingin mewujudkan PNS yang profesional.
Oleh karena itu, BKPP selaku pengelola kepegawaian pun berkunjung ke BKD Kota Bandung untuk mendalami sistem penilaian kinerja pegawai, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
BACA JUGA: Ular Piton Muncul dari Kloset, Mengejutkan!
“Kami ke BKD Kota Bandung itu sebagai rujukan secara nasional. Sebab, dari beberapa kementerian juga merujuknya ke BKD Bandung,” jelas Sigit, Selasa (27/2).
Dia menambahkan, kunjungan ke Bandung juga berdasar instruksi Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang ingin menghilangkan citra buruk tentang PNS.
BACA JUGA: Sudah ya Nak, Banyak Temanmu Nanti di Sana
Rata-rata, para PNS berkantor pada pagi hari dan pulang sore hari dengan menggunakan absen sidik jari.
Mereka datang tepat waktu untuk absen. Namun, terkadang masih ada PNS yang membolos pada pertengahan jam kerja.
“Nah, untuk menghilangkan image buruk tersebut, Ibu Wali Kota ingin mengimplementasikan penilaian by system yang dipadukan dengan tambahan penghasilan seperti TPP dan e-performance dengan target kerja masing-masing pegawai,” beber Sigit.
Dia menambahkan, PNS yang tidak memiliki target kerja atau yang memiliki target kerja tetapi capaian kinerjanya rendah akan menerima tunjangan minimalis.
“Bahkan, jika tidak ada target yang dicapai setiap bulan, PNS tersebut bisa kehilangan tambahan penghasilan sama sekali alias nol,” ujar Sigit. (mga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baleg: Bukan Hanya Guru Honorer Diangkat CPNS
Redaktur & Reporter : Ragil