PNS Tertipu SMS Anak Ditangkap Narkoba

Minggu, 23 September 2012 – 06:46 WIB
BENGKULU - Satu lagi korban penipuan dengan modus pesan singkat (SMS) modus anak ditangkap polisi. Slamet Ngudiono (51) PNS warga Jalan Ciliwung No 1 Kelurahan Padang Harapan, dikerjai seorang pria yang meneleponnya dari nomor 081905545955. Pelaku berupaya memeras Slamet dengan menyebutkan, anaknya itu ditangkap karena terlibat narkoba.

Penelpon gelap itu mengatakan kepada Slamet, kasus anaknya bisa dihentikan dan tidak diproses asalkan mentransfer uang Rp 5 juta. Setelah mendapat telepon gelap tersebut, Slamet langsung percaya dan mentransfer uang tersebut ke rekening penelpon.

Dalam laporannya, Slamet menceritakan awalnya Jumat (21/9) lalu ia menerima telepon dari nomor 081905545955. Melalui telepon itu ia meminta sejumlah uang untuk mengeluarkan anak korban, Rizqi Ariq Romadhon yang tertangkap karena terkait narkoba.

Setelah mentransferkan uangnya, kemudian korban menelpon istrinya, menanyakan keadaan anak korban. Ternyata anaknya baik-baik saja dan tak terseret kasus narkoba. Sadar bahwa ia telah menjadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polres Bengkulu.

Kabag Ops Polres Bengkulu, AKP Mada Ramadita, S.IK membenarkan adanya laporan korban. "Jangan mudah percaya dengan penipuan modus seperti itu. Harusnya dicek lebih awal keberadaan anaknya," pesan Mada.(ons)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cekcok Warisan Berujung Maut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler