PNS Usia 45 Tahun ke Bawah, Siap-siap ya

Rabu, 22 Januari 2020 – 10:34 WIB
PNS di Kementerian/Lembaga, siap-siap ikut pindah ke Kaltim. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara akan diikuti mutasi PNS kementerian/lembaga ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kepada para anggota Komisi II DPR di Jakarta, Senin (20/1), bahwa sekitar 118.000 PNSbakal dialihkan dari Jakarta ke Kaltim.

BACA JUGA: Hanya 20 Ribu PNS Pusat tak Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru

Menpan Tjahjo juga mengungkapkan bahwa ratusan ribu PNS kementerian/lembaga yang akan dipindahkan pada tahun 2023—saat pengalihan mulai dilaksanakan—maksimal berumur 45 tahun.

Rakyat bisa membayangkan bahwa pemindahan sekitar 118.000 PNS itu bukanlah hal yang mudah.

BACA JUGA: 7 Masalah Berpotensi Menghambat Target Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemerintah pusat harus membangun kantor-kantor bagi sekitar 34 kementerian ditambah begitu banyak lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) mulai dari Bakosurtanal, LIPI, BKN, BKKBN, hingga BMKG.

Selain itu, lembaga-lembaga negara juga harus beralih mulai dari MPR, DPD, DPR, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, hingga Mahkamah Agung.

BACA JUGA: Ini Persyaratan Jabatan PNS yang Dialihkan

Sementara itu, semua kedutaan besar, badan internasional, seperti Kantor PBB serta berbagai kantor organisasi-organisasi dunia pun harus bersiap bedol desa.

Jadi, bisa dibayangkan betapa tugas yang amat berat harus dilaksanakan Tjahjo Kumolo dan seluruh jajaran Kemenpan dan juga Badan Kepegawaian Negara alias BKN. Tidak ada satu alasan pun yang bisa dilontarkan untuk menghambat program pemindahan ibu kota pemerintahan ini.

Karena Menpan sudah menjelaskan syarat-syarat pindahnya PNS atau ASN seperti usianya tidak lebih dari 45 tahun, para PNS sejak sekarang sudah bisa merenungkan atau berpikir-pikir secara serius untuk pindah ke kantor barunya di Kutai Kartanegara ataupun Penajam Paser Utara.

Para PNS kementerian/lembaga harus sudah mulai berunding dengan istri atau suaminya serta anak-anaknya apakah akan ikut pindah atau tetap bertahan di Jakarta.

Kalau ikut “hijrah”, tentu mereka harus siap menyesuaikan diri dengan masyarakat Kaltim serta suasana sosial budayanya yang sampai sekarang mungkin sekali masih asing bagi mereka. Belum lagi soal cuaca yang mungkin cukup berbeda dengan Jakarta.

Selain itu, para ASN yang selama ini tinggal di kompleks perumahan, seperti di Depok, Bekasi, Tandjung Priok, hingga Bogor, harus siap memasuki perumahan yang baru yang harus melakukan penyesuaian diri yang sedikit banyaknya memerlukan waktu yang diperkirakan tentu tidak sekejap atau sesaat dari DKI Jakarta ke Kaltim. (antara/jpnn)
Mawar De Jongh Gak Panas-Panas:

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler