jpnn.com - BENGKULU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kota Bengkulu sepertinya tidak boleh leluasa lagi beraksi.
Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) akan membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli).
BACA JUGA: Ya Ampun, Facebooker Brebes Menghina Gus Mus lewat Facebook
Rencananya satgas yang beranggotakan Pemkot, Polresta, Kodim, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri tersebut akan dikukuhkan secara resmi tanggal 27 Desember mendatang.
Hal ini terungkap saat Sekretaris daerah (Sekda) Kota Marjon, MPd yang mengegelar rapat intern tertutup Jumat (23/12) pagi di Bengkulu.
BACA JUGA: Pemerintah Provinsi Tolak Rekomendasi Usulan UMS Batam
Usai rapat, Marjon mengatakan, Pembentukan Satgas Saber Pungli di Kota Bengkulu ini merupakan intruksi dari pusat dan termasuk untuk memberantas pungli terutama yang berada di SKPD dilingkungan Pemerintah kota.
”Karena saber pungli ini juga akan menindak apabila ada PNS yang kedapatan nakal memungut pungli. Sebab kita sendiri secara tegas mendukung penuh pemberantasan pungli,” kata Marjon kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Duh... Masih Belia, Berkerudung tapi Mesum, Nih Penampakannya
Dikatakan Marjon, dalam menjalankan tugasnya Satgas Saber Pungli akan menyelenggarakan empat fungsi, yakni fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.
“Dengan adanya saber ini, masyarakat bisa mengadukan secara langsung pungli yang mereka alami kepada walikota. Termasuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi agar pelayanan dapat dilaksanakan secara online,” pungkasnya.(new/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemensos Masih Mengidentifikasi Rumah Rusak Akibat Banjir di NTB
Redaktur : Tim Redaksi