PNS yang Bolos di Hari Terjepit, Siap Terima Sanksi ya

Jumat, 31 Mei 2019 – 13:44 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - PNS bolos karena aji mumpung dengan mangkir "hari kejepit" Jumat (31/5) bakal dijatuhi sanksi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, Jatim akan memotong tunjangan penghasilan mereka.

BACA JUGA: Arus Mudik H-5 Lebaran, Tol Jakarta - Cikampek Lancar Jaya

BACA JUGA : PNS Bolos Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat

Hari ini, Jumat, memang terjepit di antara dua hari libur. Yaitu, Kamis tanggal merah dan Sabtu karena lima hari kerja.

BACA JUGA: Pemudik Membeludak Malam Hari di Pelabuhan Gilimanuk

Namun, Kepala BKD Nadlif mengingatkan agar para aparat sipil negara (ASN) tetap masuk kerja.

"Kami ketati presensi. Karena 31 Mei masih hari kerja," tegasnya. Jangan sampai ASN berani membolos.

BACA JUGA: Ribuan Pemudik Motor Lalui Ruas Jalan Kalimalang

BACA JUGA : Sandiaga Minta PNS Bolos Tiru Semangat Pasukan Oranye

BKD meminta langsung laporan dari semua organisasi perangkat daerah (OPD). Presensi ASN harus disampaikan segera.

Kalau ketahuan ada yang bolos, BKD tidak segan-segan menindak.

BACA JUGA : Aturan Baru! PNS Bolos, TPP Dipotong 100 Persen

Sanksinya berupa pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) ASN. "Kalau tidak masuk dan alasannya tidak jelas, nanti TPP dipotong," jelasnya Ternyata, semua ASN Gresik juga diwajibkan ikut upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni.

"Ada upacara bendera di halaman Pemkab Gresik," ucapnya. (son/c7/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler