Poengky Kompolnas Sebut Richard Eliezer Berpeluang Tetap Menjadi Anggota Polri

Jumat, 17 Februari 2023 – 12:57 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyakini Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E memiliki peluang tetap menjadi anggota Polri.

Kendati demikian, Kompolnas enggan mendahului putusan sidang kode etik yang bakal dijalani Bharada E.

BACA JUGA: Vonis 1,5 Tahun Inkracht, 5 Bulan Lagi Richard Eliezer Bisa Bebas

"Kapolri sudah menyatakan peluang Eliezer kembali ke Brimob terbuka. Kami tunggu saja persidangan KKEP-nya. Kompolnas akan hadir memantau," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada JPNN.com, Jumat (17/2).

Poengky menyakini Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menjatuhkan putusan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pangkat terendah Bharada Richard serta peranannya dalam membongkar kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo cs.

BACA JUGA: Jaksa tidak Banding Vonis untuk Richard Eliezer, Komjak: Kami Apresiasi Tinggi dan Hormati

Di sisi lain, imbuh Poengky, Kompolnas menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Bharada E.

Menurut Poengky, dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim tentu mempertimbangkan fakta-fakta dan seluruh alat bukti yang ada.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nasib Karier Richard Eliezer di Kepolisian Terungkap, Enggak Usah Kaget, Harus Segera Diputuskan

"Dengan pangkat Bharada yang merupakan pangkat terendah di Tamtama, apalagi berdinas di Brimob yang rantai komandonya sangat tegas, tentu saja Eliezer tidak akan bisa menolak perintah atasannya yang seorang jenderal," ucap Poengky.

Peongky menilai Bharada Richard Eliezer merupakan justice collaborator yang sudah mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J hingga ke persidangan.

"Terbukti ketika di persidangan Eliezer berkata jujur dan mengakui kesalahannya. Eliezer juga memohon maaf dengan tulus kepada orang tua almarhum Yosua, dan dan orang tua almarhum Yosua memaafkan," kata Poengky.

Poengky mengatakan hal-hal tersebut menjadikan dukungan masyarakat yang luar biasa kepada Bharada Richard Eliezer.

"Persidangan kasus almarhum Yosua dengan terdakwa Eliezer memang luar biasa, yaitu menunjukkan peran justice collaborator mendapatkan pengakuan dari majelis hakim," tutup Poengky Indarti. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peran Richard Eliezer dan Dhania Choirunnisa yang Bikin Skenario Ferdy Sambo Ambyar


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler