jpnn.com, SURABAYA - Natal akan datang tidak lama lagi. Berbagai persiapan mulai dilakukan umat Nasrani. Satu yang tidak boleh dilupakan adalah pohon natal. Menariknya, pohon natal ternyata bisa dibuat sendiri lho. Tidak perlu beli di mal. Hal itu yang dilakukan crafter asal Surabaya Fenchilia Zhang.
Kemarin (5/11) perempuan yang akrab disapa Lia itu membuat pohon Natal dengan memanfaatkan pohon palem di depan rumahnya. Dia mempersiapkannya jauh-jauh hari karena jadwalnya sangat padat pada Desember nanti. "Iya, hampir tiap minggu ada workshop. Jadi, mumpung ada waktu longgar ya sekalian aja," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Graha Famili.
Kali ini, dia membuat hiasan pohon Natal dari kerajinan tangan asal Negeri Sakura. Namanya kimekomi. Bentuknya bulat dengan dilapisi kain-kain perca bermotif maupun polos dengan tambahan pita-pita. "Percaya nggak kalau ini buatnya tanpa lem?" ujarnya. Bahan-bahannya pun cukup sederhana. Mulai bola gabus, kain perca jepang, pita, dan jarum pentul. "Tapi, sebenarnya pakai kain apa pun juga bisa. Disesuaikan selera saja," imbuh ibu tiga anak itu.
Dia lalu menggambar garis pada gabus bola. "Yang ini kita bagi jadi empat sisi," paparnya. Garis itu lantas dikerat dengan menggunakan jarum. Setelah selesai, dia membuat pola berbentuk elips pada kain yang telah dipilih. Namun, dua ujungnya dibikin runcing. Setelah itu, baru digunting sesuai pola. "Guntingnya jangan pas garis polanya. Dilebihi agak banyak," terang Lia. Sebab, kata Lia, sisa kain yang tidak tergambar pola akan dimasukkan ke sela-sela gabus bola yang sudah diberi sela dengan menggunakan jarum tadi.
"Ini dimasuk-masukkan saja, nggak bakal lepas. Tinggal nanti ujung-ujungnya dikasih jarum pentul," jelasnya. Tahap terakhir, tinggal memberi hiasan pita untuk mempercantik kimekomi dan menjadi alat gantung saat di pohon nanti. "Kalau gini bisa lebih hemat dan sesuai selera pas menghias pohon Natal," ujar Lia, lantas tersenyum puas dengan hasil karyanya. (ama/c7/any)
BACA JUGA: Penjual Aksesoris dan Pohon Natal Raup Ratusan Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI: Memakai Atribut Natal Hukumnya Haram
Redaktur : Tim Redaksi