jpnn.com, BOGOR - Sebuah pohon di Jalan Jalak Harupat atau tepatnya di seberang pagar Istana Bogor, tumbang akibat terpaan hujan deras disertai angin kencang, kemarin (27/9).
Pohon setinggi 25 meter itu tumbang sekitar pukul 13.45. Saksi mata di lokasi Letu Suharja mengatakan, pohon jenis Kiara Payung Pinisium itu tumbang saat hujan mulai reda.
BACA JUGA: Gubrak! Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Bocah 8 Tahun Selamat
Saat kejadian lalu lintas di Jalan Jalak Harupat sedang tidak padat. Sehingga pohon tumbang hanya menimpa satu kendaraan roda empat jenis Hiluex dan kendaraan roda dua jenis Honda Beat.
Meski pengendara mobil berplat nomor F 8336 AP itu selamat, tapi kondisi mobilnya ringsek karena tertimpa batang pohon, terutama bagian atapnya.
BACA JUGA: Bocah SD Tewas Tertimpa Beringin Usia 20 Tahun
Sementara, pengendara sepeda motor berplat nomor B 6043 EZK, Edwar Mulhari (31) mengalami luka-luka di bagian mulut. Sedangkan, wanita yang diboncengnya Fatimah (25) selamat meski kini mengalami shok berat.
Pasca kejadian, keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit PMI yang berlokasi tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA: Pohon Tumbang Hantam Mobil hingga Remuk, Penumpangnya, Ya Ampunâ¦
Sementara, kendaraan sepeda motornya yang tidak mengalami kerusakan terlalu parah diamankan oleh petugas yang berjaga di tempat kejadian perkara (TKP).
“Langsung dibawa ke RS PMI. Motornya sementara ditinggal di sini dulu,” ujar anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Bogor Tengah tersebut.
Kasi Pembangunan Taman pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Devi Librianti yang berada di lokasi menjelaskan, korban yang tertimpa pohon bisa melakukan klaim asuransi ke kantornya.
“Ada asuransi pohon, jadi untuk korban yang masuk RS PMI itu bisa mengajukan klaim ke pertamanan,” jelasnya.
Tak hanya itu, kendaraan yang terdampak atas musibah tumbangnya pohon juga bisa diklaim menggunakan asuransi pohon.
Tapi, dirinya belum mendalami soal perhitungan asuransi yang dikeluarkan. “Dilihat dulu kondisinya seperti apa. Untuk kendaraan juga bisa,” kata Devi.
Ia menerangkan, pohon dengan diameter 60 centimeter dan tinggi 25 meter itu usianya memang relatif masih muda, yaitu sekitar 50 sampai 60 tahun.
Tapi, letaknya dengan kondisi kemiringan sekitar lima derajat yang dirasa menjadi penyebab tumbangnya pohon tersebut.
“Kalau saya lihat dari kondisi akar, kemiringan tajuk, jadi kemiringan pohonnya sudah 5 derajat lebih. Kemungkinan juga pas penanaman tidak dari bibit, jadi akar tunggang tidak terlalu ke dalam,” paparnya.
Kondisi fisik pohon itu pun dianggap masih sehat. Maka, hingga sekarang pohon tersebut belum memiliki kartu tanda pohon (KTP) yang mengkategorikan pohon-pohon di Kota Bogor berdasarkan tingkat rawan tumbangnya.
“Kemungkinan pohon ini belum ada tandanya. Karena di sini bukan kawasan yang rawan tumbang, usianya pun relatif muda,” tandasnya. (rp1/c)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Amal Baik Pak Guru Sidik Diterima Allah, Diampuni Dosanya
Redaktur & Reporter : Soetomo