jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Kerja (Pokja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mengagendakan pertemuan dengan masyarakat sipil bidang pendidikan.
Pertemuan itu diharapkan menjadi ajang dialog terkait berbagai permasalahan yang muncul dalam draf RUU Sisdiknas susunan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek).
BACA JUGA: BPIP Bersama Kemendikbudristek Bahas RUU Sisdiknas dan Implementasi Buku Pancasila
“Kami akan bertemu dengan berbagai elemen masyarakat sipil bidang pendidikan dalam waktu dekat," kata inisiator Pokja RUU Sisdiknas Syaiful Huda dalam pesan elektroniknya, Rabu (14/9).
Dia berharap dalam forum akan muncul berbagai identifikasi masalah dari draf RUU Sisdiknas yang berpotensi menjadi kendala dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA: Pokja RUU Sisdiknas Agendakan Pertemuan dengan Elemen Masyarakat Sipil
Ketua Komisi X DPR RI itu mengatakan dalam pertemuan ini kelompok masyarakat sipil diberikan kesempatan luas dalam menyampaikan pandangan dan pemikiran mereka terkait format ideal RUU Sisdiknas.
Menurutnya ini penting agar semua ideasi para elemen masyarakat sipil yang telah lama berkecimpung di dunia pendidikan bisa terakomodasi dalam rumusan pasal dan ayat RUU Sisdiknas.
BACA JUGA: Nadiem Makarim: RUU Sisdiknas Kabar Gembira Bagi Semua Guru
"Kami yakin para penggerak pendidikan dari elemen masyarakat sipil ini mempunyai ideasi-ideasi menarik bagaimana pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan akar budaya Indonesia dan adaptif terhadap berbagai dinamikan perkembangan global,” tuturnya.
Huda menuturkan dalam pertemuan Pokja RUU Sisdiknas akan dibuat seperti focus group discussion (FGD).
Nantinya peserta yang hadir akan dikelompokkan dalam klaster-klaster isu disarikan dari RUU Sisdiknas susunan dari Kemendikbudristek.
Dalam setiap kelompok yang membahas isus tertentu tersebut diharapkan munculkan kajian mendalam sekaligus rekomendasi.
“Kami berharap nantinya pertemuan tersebut bisa menghasilkan daftar inventarisasi masalah dari draf RUU Sisdiknas yang disusun Kemendikbudristek," terangnya.
Dengan demikian lanjut Huda, semua uneg-uneg mereka bisa tertampung dan diformulasikan secara jelas dalam poin per poin sesuai pasal maupun ayat dalam RUU Sisdiknas.
Jika daftar inventaris masalah (DIM) versi masyarakat sipil ini telah terumuskan, kata Huda maka proses pembahasan RUU Sisdiknas di level DPR akan jauh lebih mudah.
Nantinya anggota Pokja RUU Sisdiknas tinggal menyampaikan DIM tersebut ke masing-masing fraksi di DPR.
“Dengan demikian para anggota fraksi tinggal memperdalam dan menindaklanjutinya DIM tersebut untuk diformulasikan dalam langkah formal di parlemen," ucapnya.
Dengan model begini pembahasan RUU Sisdiknas tidak membutuhkan waktu lama karena berbagai masukan dari kelompok masyarakat sipil telah tertampung sehingga tidak perlu ada lagi perdebatan panjang dalam proses pembahasannya.
Politikus PKB ini menegaskan jika draf Rancangan Perubahan UU Sisdiknas harus menjadi ruang temu ide, gagasan, dan pemikiran para stakeholder pendidikan di tanah air.
Menurutnya RUU Sisdiknas harus unggul dalam konsep kebaruan subtansi yang ditawarkan sekaligus harus mendapatkan dukungan luas dari publik. RUU Sisdiknas ini sangat memengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa mendatang.
"Jadi, harus sebanyak-banyaknya dihasilkan oleh usulan baik banyak kalangan,” pungkas Saiful Huda. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad