jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Polair Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 8.000 ekor ketam tapal kuda atau belangkas yang ditangkap pada 7 Maret lalu.
Kondisi hewan langka itu sudah mati dan membusuk. Dikhawatirkan akan mencemari lingkungan, barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar, di areal galangan kapal Intan Sekunyit, Kalidoni, Rabu (22/3).
BACA JUGA: Yakinlah Ekonomi Sumsel akan Meningkat saat Asian Games
“Kami sisakan 10 ekor untuk bukti di pengadilan,” kata Direktur Polair Polda Sumsel, Kombes Pol Robinson Siregar didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Zahrul Bawadi yang memimpin acara pemusnahan, kemarin (22/3).
Dalam pengembangan kasus ini, Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sumsel menangkap Junaidi, 36, warga Banyuasin.
BACA JUGA: Kemendikbud ?Bakal Bangun Dua SMK di PALI
“Dia yang menjadi pengepul ribuan ketam tapal kuda itu. Sudah kami tahan,” lanjutnya.
Pengakuan tersangka, satu ekor ketam tapal kuda yang masih hidup harganya bisa mencapai Rp110 ribu. Sedangkan yang sudah mati Rp15-20 ribu.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Dua Navigator Teroris di OKU Selatan
“Dia membeli belangkas dari penduduk setempat,” beber Robinson.
Sebelumnya, dua tersangka sudah lebih dulu ditangkap. Yakni Saiful (46) dan Faisal (36). Keduanya narkoba dua kapal yang membawa 8.000 ketam itu.
Saiful menahkodai kapal motor sungai (KMS) Robi Ayu yang membawa 5.000 ekor ketam tapal kuda dari perairan Sembilang.
Sedang Faizal nahkoda kapal motor Rizky Putra yang membawa 3.000 ekor ketam tapal kuda di perairan Batu Buruk, Sei Sembilang. Darinya disita pula tiga paspor, dua bendera Malaysia, dua ton siput hijau dan satu ton arang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri. Sebab, ribuan ketam ini akan diselundupkan ke Malaysia,” beber Robinson.
Hadir pada pemusnahan tersebut perwakilan dari BKSDA Sumsel, Sunyoto. Menurutnya, populasi ketam tapal kuda tinggal sedikit di Sembilang. “Jadi, benar-benar langka. Orang mengambil ketam tapal kuda karena ada khasiatnya,” tukasnya.
Upaya penyelundupan ketam tapal kuda ini bukan yang pertama. Pada 5 November 2016, Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek sebuah ruko di Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa.
Dalam ruko itu, ditemukan 308 ketam tapal kuda serta 38 kg telurnya. Kondisi semua satwa khas perairan mangrove itu sudah mati dan didinginkan di kotak fiber. Anggota Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus itu setelah penyelidikan selama empat bulan. (vis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irma: Asian Games Tingkatkan Perekonomian Sumsel
Redaktur & Reporter : Budi