jpnn.com, SUMSEL - Jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus dua orang terduga terorisme di Ogan Komiring Ulu (OKU) Selatan, pada Rabu (15/3) malam.
Keduanya diduga terlibat aksi bom Thamrin dan bom bunuh diri Mapolres Surakarta tahun lalu.
BACA JUGA: Polri Belum Berani Pastikan Kematian WNI Pentolan ISIS
Dua terduga teroris ini adalah Edi Waluyo (39) dan Rahmat Candra alias Candra Indro (41).
Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing, Rabu (15/3) malam. Edi Waluyo alias Tembel, di Dusun 3, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan.
BACA JUGA: Duarrr.... WNI Komandan ISIS Mati Akibat Bom Bunuh Diri
Sedangkan Rahmat Candra di Pasar Ilir, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua.
“Kedua orang ini bertugas sebagai penunjuk tempat pembelian senjata rakitan. Semacam navigator gitulah,” ujar Wakapolres OKUS Kompol Hadi Saefudin kepada Sumatera Ekspres (Jawa pos Group) Rabu.
BACA JUGA: Deradikalisasi Manjur Tekan Terorisme di Indonesia
Tersangka Tembel dan Rahmat ini, terkait teroris Panji Koko Kusumo Alias Gaza alias Fahri dan Pujianto alias Anto alias Puji alias Raider Bakiyah yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri, 2 Maret 2016.
Dari mereka didapati tiga pucuk senpi rakitan jenis revolver beserta amunisinya.
Selanjutnya penangkapan berlanjut pada Asep Nurjaman, di jalan lintas Muaradua-Liwa, Kabupaten OKUS, pada 15 Agustus 2016. Disusul Irsad, di Tangga Batu Pasar Ilir, Kelurahan Muaradua, OKUS.
Lantas apa kaitannya dengan Edi Waluyo dan Rahman Candra?
Wakapolres Kompol Hadi Saefudin menjelaskan, Pujianto dan Panji Koko terlibat penyerangan di Plaza Sarinah, Jl MH Thamrin, 14 Januari 2016.
“Irsad yang mencarikan senpi buat Pujianto dan Panji,” urainya.
Irsad lalu menemui Asep, teman sekampungnya asal Jawa Barat, di OKU Selatan. Di bagian lain, Irsad sendiri terlibat jaringan aksi bom bunuh diri di Mapolres Surakarta pada 5 Juli 2016. Pengantin (eksekutor) saat itu, Nur Rohman (31) warga Sangkrah, Solo.
Nah, Asep lalu menemui Tembel dan Rahmat Chandra, untuk dicarikan senjata api. Dari Tembel, disebutnya ada tempat menjual senpi rakitan di Muncak Kabau, OKU Timur.
Per pucuknya, Rp2,5 juta. “Setelah dapat, Irsad memesan lagi atas permintaan Panji Koko dan Pujianto,” sebutnya.
Asep kembali minta belikan Tembel dan Rahmat Chandra. Mereka ini, menemui Bram Fitra.
“Fitra juga menghubungi temannya. Membeli senpi rakitan seharga Rp3 juta dan Rp1,5 juta. Berikut 10 butir peluru seharga Rp500 ribu,” tambah Hadi.
Setelah transaksi, Asep menyerahkannya kepada Irsad yang sudah menunggu di rumahnya “Tasik Bordir” Jalan Jendaral Sudirman Tangga Batu, Kelurahan Pasar Muaradua. Di sana ternyata juga ada Pujianto dan Panji Koko.
“Sempat menginap di Penginapan Basuma, kedua teroris itu kemudian naik bus pergi ke Jakarta. Satu jam kemudian Irsad menyusul,” paparnya.
Senjata api itu digunakan untuk giat “Amaliah Fa’i”. Yang dipercayai mereka, merampok harta orang-orang kafir adalah halal.
“Untuk pembiayaan dana operasi Pondok Pesantren Ansrullah dan membiayai keluarga para pelaku yang tertangkap oleh Mabes Polri,” beber Hadi.
Kasat Reskrim AKP Ujang A Aziz, menambahkan, untuk tersangka Tembel dan Rahmat Chandra ini bukanlah terorisme. Hanya membantu mencarikan senjata.
“Maka keduanya hanya kami kenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12/1951, jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya minimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Dwa/air/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irma: Asian Games Tingkatkan Perekonomian Sumsel
Redaktur & Reporter : Budi