jpnn.com, MATARAM - Kasus pemukulan oleh Pratu DK anggota Batalyon Infantri (Yonif) 744 Kupang terhadap anggota Polantas Bripka DI di Simpang Lima Ampenan, Mataram, NTB, Rabu (19/7), akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Damai, keduanya berpelukan. Alhamdulillah.
Perdamaian tercapai setelah aparat TNI dan Polda NTB bergerak cepat dengan menggelar pertemuan dan mediasi di Mapolda NTB.
BACA JUGA: Oknum TNI tak Pakai Helm Dihentikan Polantas, Buuk! Bibir Terluka
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono, Komandan Korem (Danrem) 162/WB, Komandan Brigade Infantri (Danbrigif) 21 Komodo Kolonel Inf Andre Saputro, Kadenpom IX/2 Mataram Letkol CPM H Widodo, Kapolres Mataram AKBP Muhammad dan lainnya. Pertemuan tersebut juga digunakan untuk membahas insiden pemukulan tersebut.
“Kami datang kesini langsung untuk bersilaturahmi agar kejadian pemukulan ini tidak berimbas kepada anggota TNI maupun Polri yang lainnya,” ujar Danrem 162/WB Farid Makruf kepada wartawan usai pertemuan di Mapolda NTB, Kamis kemarin (20/7).
BACA JUGA: IKKT Pragati Wira Anggini Berperan Membawa Manfaat Bagi Masyarakat
Danbrigif 21 Komodo Kolonel Andre Saputro mengatakan, atas perintah pimpinan langsung dirinya datang ke NTB untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Utamanya untuk melakukan silaturahmi kepada Polri di Polda NTB. “Apa yang dilakukan oleh Pratu DK adalah pelanggaran prajurit,’ ’ katanya.
Pelangggaran ini kata dia, karena pada saat pemukulan, Pratu DK sedang cuti untuk menjenguk orangtuanya di Lombok. Kesalahan fatal lainnya adalah melanggar lalu lintas.
BACA JUGA: TNI Disarankan Bentuk Panglima Satuan Elite Â
“Itu adalah pelanggaran yang buruk bagi kami sendiri. Saat ini dia sudah diamankan di Denpom Mataram. Kami atas nama pribadi dan satuan mengakui dia itu prajurit kami di Brigif 21 Komodo. Kami juga bersilaturahmi dan meminta maaf serta keikhlasan dari pimpinan Polda NTB maupun Korem 162 atas kenakalan prajurit kami,” katanya.
Pratu DK akan dibawa langsung ke Kupang. Akibat perbuatannya, akan dijatuhi hukuman sesuai dengan norma dan ketentuan yang ada di satuannya.
“Yang jelas itu pelanggaran berat. Hukumannya juga berat sebagai contoh agar tidak dilakukan oleh prajurit lainnya,’ ’ ungkapnya.
Ia juga memastikan proses yang dilakukan terhadap Pratu DK dilakukan secara terbuka.
“Akan dilakukan secepat mungkin. Karena itu adalah aib bagi kami. Apalagi petinggi kita di TNI dan Polri sedang solid menjaga wilayah,” tegasnya.
Sementara itu Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono mengatakan, pihaknya mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan oleh Danbrigif 21 Komodo.
“Pada prinsipnya Polda NTB menerima permintaan maaf dan akan diajdikan pelajaran bagi kita semua agar tidak terulang,” katanya.
Imam juga meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kedepannya. Karena hubungan TNI dan Polri saat ini solid.
“Dia ini kan juga sedang cuti disini. Mungkin tidak mengetahui situasi di sini. Kapolda juga meminta setiap prajurit TNI yang sedang cuti di NTB untuk menghadap Kodim atau Koramil dulu dan selanjutnya akan dilaporkan situasi di sini itu solid,” katanya.
Ditegaskannya, postingan yang menyebar di media sosial mengenai kejadian tersebut akan berkembang adalah berita bohong. Karena TNI dan Polri tetap bersatu. ‘
“Saya minta yang di luar ini menajdi titik balik agar lebih baik kedepannya. Jangan ada yang memanas-manasi. Kalau ada hal seperti itu tolong dihiraukan saja. Yang benar itu pernyataan kita di sini,” pinta Imam.
Danrem 162/WB Farid Makruf menambahkan, dirinya menyesalkan adanya anggota TNI yang berbuat sewenang-wenang kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas. Ia berharap agar tidak terjadi lagi.
“Saya telah perintahkan semua Dandim dan Danramil. Siapapun yang cuti ke wilayah saya harus izin dulu ke Danramil dan Dandim dan jangan berulah macam-macam diwilayah ini. Karena TNI dan Polri itu akrab dan kondusif. Saya sangat menghargai penerimaan dari Polda NTB yang mau memaafkan anggota kami. Hubungan kami kedepan tetap kondusif,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pratu DK memukul anggota polantas Bripka DI yang sedang bertugas di Simpang Lima Ampenan, Mataram, NTB, Rabu kemarin (19/7) sekitar pukul 07.00 Wita.
Saat itu Bripka DI bersama dua orang rekannya sedang melaksanakan tugas di Simpang Lima Ampenan. Pratu DK kemudian melintas menggunakan sepeda motor berboncengan dengan istrinya yang sedang hamil.
Pratu DK saat itu hendak menuju ke arah pantai Ampenan. Karena tidak memakai helm, Pratu DK dihentikan laju kendaraannya oleh Bripka DI, yang lantas memberikan teguran lisan.
Namun, Pratu DK tidak terima dengan alasan akan membawa sang istri ke rumah sakit.
Adu mulut kemudian terjadi. Pratu DK lalu memukul bibir kiri atas Bripka DI. Akibatnya, bibir korban sobek dan mengeluarkan darah.
Oleh kedua rekannya, Brika DI dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSBH) Mataram untuk selanjutnya mendapatkan perawatan. (gal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Siap Atasi Kapal Asing Saat Eksplorasi dan Eksploitasi ESDM
Redaktur & Reporter : Soetomo