Polda Amankan 2,3 Kilogram SS

Sabtu, 22 Juni 2013 – 07:49 WIB
PONTIANAK - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menyita 2,35 kilogram sabu-sabu (SS) dari sebuah rumah di Jalan Karet, Gang Lavista, Pontianak Barat, Kamis (20/6). Dari rumah itu, polisi juga menyita satu ons ekstasi yang dicairkan.

Kapolda Kalbar Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto menyatakan, penemuan dua jenis narkoba tersebut berawal dari penangkapan Ulap alias Iskandar oleh Mabes Polri di Jakarta. ''Berdasar hasil penyidikan terhadap TO (target operasi, Red) berinisial Al, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Kalbar. Anggota lalu menggerebek rumah keluarga tersangka di Jalan Karet, Pontianak Barat,'' ujarnya dalam temu pers , Jumat (21/6).

Dalam penggerebekan itu, lanjut dia, polisi menemukan barang bukti 2,35 kilogram SS dan sebungkus plastik cairan yang diduga ekstasi. ''Menurut informasi, barang itu sengaja didatangkan dari Jakarta untuk diedarkan di Pontianak,'' ungkapnya.

Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka diduga berkaitan dengan jaringan internasional, terutama jaringan Malaysia. ''Tersangka juga sempat bertransaksi di dalam sel,'' jelasnya.

Kapolda menyatakan, pihaknya segera berkordinasi dengan TNI, bea cukai, dan instasi terkait lain. ''Kami imbau petugas di perbatasan tidak lengah. Sebab, pelaku terus mencari kesempatan,'' tuturnya. (arf/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultra Dianggap Surga Imigran Gelap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler