Sultra Dianggap "Surga" Imigran Gelap

Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:34 WIB
KENDARI - Wilayah Timur Indonesia menjadi "surga" transit imigran Iran dan Myanmar menuju negara ketiga, Australia. Sultra juga adalah salah satu lintasan warga negara asing. Data Kantor Imigran Kelas I Kendari menunjukkan perkembangan imigran gelap bertandang di Metro Kendari sangat signifikan.
   
"Akhir bulan ini saja sekitar 335 orang. Warga Iran lebih dari 200-an orang, sisanya warga Myanmar," ujar Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kendari Edisong di ruang kerjanya Jumat (21/6). Sultra ternyata dianggap jalur terdekat, sekaligus aman karena menyeberang antar pulau saja. Warga Iran umumnya dilengkapi dokumen. Lain halnya warga Myanmar, kebanyakan tidak memiliki dokumen resmi.
   
Menurut Edisong, modus teranyar warga Iran Indonesia berbekal Visa on Arrival (VoA, visa kedatangan), yang hanya berlaku 30 hari. Begitu mendarat di Bandaran Soekarno-Hatta, Cengkareng, imigran Iran langsung mendapat VoA dari keimigrasian.

Berdalih visa wisata atau visa penelitian. Disana, identitas dan daerah tujuan akan diketahui lalu diinput secara online sehingga dapat dimonitor Kantor Imigrasi Kendari. Mereka leluasa masuk ke suatu wilayah dan memilih jalur apa yang ditempuh, termasuk melintasi Sultra.
   
"Modus barunya, dengan subjek VoA itu bisa masuk Indonesia pakai visa. Setelah masuk, bisa bergeser ke Australia. Beralasan berwisata ke Indonesia, lalu menyeberang ke negara tujuan," rinci Kepala Seksi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Kendari ini.

Lain halnya dengan imigran tanpa dokumen lengkap. Imigrasi Kendari sulit mendeteksinya. Umumnya dilakoni warga Myanmar, masuk tanpa passpor melalui Malaysia. Hanya pekerja yang memiliki passpor. Rutenya dari Yangoon, Singapura, Malaysia dan Indonesia lalu menyeberang ke Australia. 
   
"Lebih dekat dari Wakatobi, hanya enam jam ke Australia. Biasanya pakai kapal kayu. Kalau Iran biasanya dilengkapi dokumen, malah kadang disembunyikan. Nanti terdesak baru dimunculkan," sebutnya. Ditengarai, imigran gelap itu masuk dibantu jaringan tertentu. Biasanya, lima sampai sepuluh orang.
   
Menyangkut dugaan keterlibatan pejabat Imigrasi Kendari yang meloloskan imigran beberapa waktu lalu, Edisong menilai itu hanya perbuatan oknum. Bukan kelembagaan. Sebelum itu terjadi kepala Kantor Imigrasi Kendari kerap menasehati anak buahnya agar tidak terlibat. "Jadi ini perbuatan oknumnya. Kakanwil sudah berkali-kali mengingatkan," jelasnya.
   
Jika itu terulang lagi, sanksi berat menanti oknum Kantor Imigrasi Kendari. Sanksi berat itu dapat berujung pemecatan, apabila hukumannya diatas lima tahun  penjara. Sanksi berat itu diberlakukan sebagai gambaran bagi pegawai yang berani "bermain-main". (din)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen PAS Diminta Investigasi Tewasnya Napi di Rutan Marabahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler