jpnn.com, SERANG - Menciptakan situasi aman jelang Natal dan Tahun Baru, Ditnarkoba Polda Banten dan jajaran menggelar razia narkoba di beberapa tempat indekos dan kontrakan di wilayah Kota Serang, Kamis (12/12).
Kegiatan razia narkoba di indekos di sekitar Ciceri dan kontrakan di Pakupatan Kota Serang ini dipimpin oleh Kompol Bonansah didampingi AKP Syarifudin beserta 32 orang anggota gabungan dari Ditresnarkoba Polda Banten, Bidpropam, Bidsamapta, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Banten.
BACA JUGA: BIN dan Polri Harus Tingkatkan Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru
Petugas melakukan penggeledahan di tempat tempat mencurigakan serta memeriksa identitas para penghuni kos dan kontrakan. Petugas juga melakukan tes urine kepada penghuni kos dan kontrakan yang dicurigai menggunakan narkoba.
Dari pemeriksaan dan pengecekan urine sebanyak 12 orang dari penghuni kos-kosan dan kontrakan di lokasi tersebut, tidak ditemukan penghuni yang positif mengkonsumsi narkotika.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Minuman Keras Banyak Beredar
Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, razia ini dilakukan karena di setiap malam pergantian tahun dijadikan momentum berpesta untuk anak-anak muda yang berujung pada penggunaan narkotika.
"Pengamanan Natal dan Tahun Baru kami lakukan penyisiran miras dan narkoba di tempat kos-kosan," katanya.
Di tempat terpisah Kepala BNN Provinsi Banten Tantan Sulistyana mengatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru pihaknya juga mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Provinsi Banten.
Adapun lokasi-lokasi yang rawan menjadi pintu masuk narkoba ke Banten, kata dia, adalah pelabuhan-pelabuhan baik pelabuhan resmi maupun melalui jalur pelabuhan rakyat atau pelabuhan tidak resmi.
"Dari wilayah utara Banten sampai selatan itu ada sekitar 12 pelabuhan resmi yang bisa jadi pintu masuk. Belum lagi puluhan pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan rakyat," kata Tantan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti