jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari seorang warga, Sriatin. Dia melaporkan musisi Kevin Aprilio atas kasus dugaan penggelapan terkait kontrak pembuatan album lagu senilai Rp 2,5 miliar.
Sriatin melaporkan Kevin lantaran pentolan Band Vierratale itu pernah menjanjikan bakal membuatkan album Helen Yosita Gunawan, anaknya.
BACA JUGA: Anggita Sari Siap Hadapi Enji dan Hotma
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa awalnya Helen akan dibimbing untuk membuat album lagu oleh Kevin. "Proses berjalan jadi satu album dan akan ada album berikutnya. Namun, berhenti di tengah jalan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (13/11).
Kedua belah pihak kemudian melakukan perhitungan sisa dana Rp 2,5 miliar yang dikucurkan pada perjanjian awal. Namun, hasil perhitungan Srianti dan Kevin berbeda.
BACA JUGA: Anggita Sari Punya Bukti Keguguran Anak Enji
Menurut Rikwanto, Sriatin menghitung ada sisa dana Rp 1,13 miliar. Namun, hasil perhitungan Kevin belum diketahui karena polisi belum memeriksa yang bersangkutan. "Menurut korban, seharusnya Kevin mengembalikan uang sebesar Rp1,13 miliar," jelasnya.
Nah, karena ada perselisihan hasil perhitungan Sriatin kemudian melayangkan somasi kepada anak pasangan musisi Adhi MS dan Memes itu. Namun, Kevin tetap cuek. Akhirnya Sriatin menempuh jalur hukum dengan melaporkan Kevin ke polisi.
BACA JUGA: Jaga Gaya Hidup, Lebih Banyak Waktu Pacaran
Rikwanto mengatakan pihaknya akan mendalami laporan Sriatin. Setelah itu, baru akan memanggil Kevin untuk diperiksa. "Kami sudah panggil pihak korban untuk mendalami laporan minggu depan. Setelah itu baru (periksa) Kevin," tuntasnya. Menurut Rikwanto, status Kevin kini masih sebagai terlapor. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayu Ting Ting Minta Enji Jangan Bawa Orang Tua
Redaktur : Tim Redaksi