jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus memeriksa Suhada Al Syuhada Al Aqse yang menjadi salah satu tersangka penyebar hoaks kabar rusuh di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaku yang merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) itu diduga bagian dari kelompok penyebar hoaks Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik masih mendalami Suhada, termasuk menelusuri jejak digitalnya. “Masih kami dalami, sekarang belum dapatkan temuan itu (kaitan Suhada dengan Saracen dan MCA, red,” ujar Argo di Jakarta, Jumat (21/9).
BACA JUGA: DPD RI Nilai MK Langgar Konstitusi
Polisi pernah mengungkap kelompok Saracen dan MCA yang dikenal sebagai grup penyebar berita hoaks di media sosial. Kelompok itu memiliki jaringan di beberapa daerah.
Sedangkan Suhada menjadi pelaku video hoaks tentang demo rusuh di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 September 2018. Padahal, kegiatan di depan MK itu merupakan simulasi pengamanan Pemilu 2019.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Saran Bamsoet untuk Polri demi Sukseskan Uji Coba e-Tilang
BACA JUGA: Uji Coba e-Tilang, Polda Metro Sebar CCTV
BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Prabowo dan Anggota FPI Dibekuk Karena Sebar Hoaks
Redaktur : Tim Redaksi