jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti kebijakan Polda Metro Jaya mengenai penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Rencananya, tilang elektronik akan mulai diuji coba pada Oktober 2018 di ruas Jalan Sudirman - MH Thamrin.
Bamsoet -panggilan akrabnya- meminta Polda Metro Jaya menggencarkan sosialisasi e-TLE agar diketahui masyarakat luas. “Agar dapat memberikan pemahaman dan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses e-TLE untuk membayar denda apabila terkena pelanggaran lalu lintas," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/9).
BACA JUGA: Terapkan e-Tilang, Polda Metro Jaya Gandeng Pos Indonesia
Dia juga berharap Polda Metro Jaya menyiapkan strategi demi mengantisipasi kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan. Hal yang perlu jadi perhatian adalah kemudahan akses e-TLE untuk membayar denda pelanggaran.
Oleh karena itu, Bamsoet juga meminta Korlantas Polri menjamin kemudahan dan kelancaran uji coba penerapan tilang elektronik tersebut. "Serta agar terus meningkatkan pelayanan, kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat," ujar mantan ketua Komisi Hukum DPR itu. (sat/JPC)
BACA JUGA: Tak Mau Bayar e-Tilang, Siap-siap STNK Diblokir
BACA JUGA: Uji Coba e-Tilang, Polda Metro Sebar CCTV
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR: Upaya Kolektif MIKTA Harus Diperkuat
Redaktur : Tim Redaksi