Polda Garap Komisioner KPU Kok Dianggap Kriminalisasi?

Kamis, 31 Januari 2019 – 16:53 WIB
Benny Rhamdani. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Benny Rhamdani meminta sejumlah pihak tidak panik terkait pemanggilan komisioner Komisi Pemilihan Umum alias KPU oleh Polda Metro Jaya.

Benny mengingatkan tidak perlu menyebarkan tudingan seolah-olah langkah kepolisian itu merupakan kriminalisasi terhadap KPU. “Tuduhan seperti itu merupakan penghinaan terhadap profesionalisme kepolisian sebagai penegak hukum,” kata Benny kepada wartawan, Kamis (31/1).

BACA JUGA: OSO: Masyaallah, Benar Nih? Saya Tidak Tahu

Seperti diketahui, Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi diperiksa Polda Metro Jaya, Selasa (29/1). Pemeriksaan dilakukan terkait laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO terhadap KPU yang tidak melaksanakan putusan hukum tentang pencalonan OSO sebagai anggota DPD. Namun, sejumlah pihak menuding pemanggilan itu bentuk kriminalisasi pihak Polri kepada KPU.

BACA JUGA: KPU Abaikan Putusan PTUN Kasus OSO, 136 Anggota DPD Terpilih Bakal Terancam

BACA JUGA: Usai Jokdri Diperiksa, Ratu Tisha: Sudah Ya, Sudah Ya

Menurut Benny, pemanggilan itu merupakan kewenangan dari Polda Metro Jaya yang melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum, maupun menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Benny menambahkan, tudingan kriminalisasi itu merupakan cara pandang jahat terhadap tugas Polri sebagai penegak hukum.

BACA JUGA: Joko Driyono: Pemeriksaan Bagus Juga

“Ini sikap buruk yang harusnya tidak dipertontonkan oleh mereka yang selama ini dinilai lebih paham tentang hukum dan harusnya memiliki selera tinggi terhadap penghormatan untuk menempatkan hukum sebagai panglima,” kata Benny yang juga ketua DPP Partai Hanura, itu.

Benny menambahkan, cara pandang itu juga akan menjerumuskan mereka kepada pemahaman yang sesat, karena menganggap seolah-olah KPU diisi oleh malaikat yang bersih dari kekhilafan dan kekeliruan.

“Maka lebih fair menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ini lebih baik untuk menghindari kecurigaan publik,” tegas Benny.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa 11 Jam, Joko Driyono Tampak Tegang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler