Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Godang Riadi Siregar SH dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Mulyadi Abdullah SH membenarkan hal ini. Ia menjelaskan, pengembalian berkas sesuai rencana Senin (10/9) hari ini, menyusul sejak seminggu lalu hasil ekspos penelitiannya sudah disampaikan. Yakni ada beberapa berkas diteliti belum lengkap atau belum memenuhi unsur pidana, secara formul dan materil.
Sayangnya, ketika ditanya apa saja unsur belum lengkap dalam berkas perkara dugaan kasus kepemilikan emas ilegal itu" Mulyadi Abdullah SH enggan menjelaskan. "Yang pasti setelah diadakan ekspos Senin (3/9) lalu, ada beberapa berkas yang belum lengkap. Sehingganya masih akan dikembalikan untuk kiranya dilengkapi sesuai petunjuk P-18," ungkap Mulyadi Abdullah.(nrt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dany Kogoya Janji Kembalikan 2 Pucuk Senjata
Redaktur : Tim Redaksi