JAKARTA – Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap 16 Pembantu Rumah Tangga yang melibatkan istri jenderal purnawirawan Brigjen Marisi Situmorang ke Polda Jawa Barat. Pada 19 Maret 2014 lalu kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Iya, sudah diserahkan ke Polda Jabar karena memang menjadi wilayah (hukum) Polda Jabar,” ungkap Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti usai Salat Jumat di Mabes Polri.
Menurut Badrodin, laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum dan perwakilan dari 16 PRT korban itu memang seharusnya ditangani oleh Polda Jabar. “Masa kasus itu kita (Bareskrim) yang tangani? Ya di Polda Jabar-lah," katanya.
Menurutnya, baik di Bareskrim, Polda Jabar maupun Polres Bogor, pada prinsipnya penanganannya tetap sama saja. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kata Badrodin, tetap dilakukan sebagaimana mestinya. “Nanti kan penyidikan juga gabung (Polda Jabar dan Polresta Bogor). Ini kan dipindahkan biar prosesnya cepat saja," katanya.
Seperti diketahui, 19 Maret 2014 lalu enam PRT yang diduga korban penyekapan dan penganiayaan bersama Kuasa Hukum-nya mendatangi Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus itu. Mereka meminta kasus yang melibatkan MS, istri Marisi itu dituntaskan seadil-adilnya. Bahkan, mereka meminta empat orang yang diduga terlibat yakni Brigjen Marisi, MS, Ani dan Butet yang diduga sebagai perekrut PRT diperiksa.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Si Perawat Sudah Telanjang Dada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balita Hilang, Muncul Isu Diculik Lelembut
Redaktur : Tim Redaksi