jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat terus mendalami kasus pembacokan yang dialami mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya (Rahmi Dwi Utami).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya menduga korban dikuntit terlebih dahulu sebelum diserang pelaku, Selasa.
BACA JUGA: Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok, Mengalami Luka di Bagian Leher
"Korban yang menggunakan mobil jenis HR-V hitam diduga sudah dikuntit oleh pelaku dari luar sebelum akhirnya diserang," kata dalam keterangan tertulis di Bandung, Selasa.
Setelah dikuntit, kata dia, ketika korban sampai di depan rumah dan keluar dari mobil untuk masuk ke rumahnya di kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F, pelaku melakukan serangan.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Rumah Mantan Ketua KY di Bandung Pascakasus Pembacokan
"Pelaku diduga satu orang dan menggunakan sepeda motor matik Honda Beat carbo warna putih," ucap Ibrahim.
Atas serangan yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, korban mengalami luka di bagian kepala dan leher belakang.
BACA JUGA: Anak Perempuan Eks Ketua KY juga Menjadi Korban Pembacokan
Korban kemudian dibawa ke RS Mayapada Buah Batu oleh warga kompleks perumahan tersebut.
"Saat ini kepolisian sedang menyelidiki kasus yang terjadi di kompleks Perumahan Griya Bandung Asri 2, Bojongsoang, Bandung ini," tutur Ibrahim.
Diketahui bahwa Jaja merupakan Ketua Komisi Yudisial yang menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2020. Jaja diketahui merupakan warga yang berdomisili di Bandung.
Jaja terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) selama dua periode: 2010—2015 dan 2015—2020.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean