jpnn.com - KOTA BANDUNG – Tim hukum Polda Jawa Barat mengungkapkan hasil pemeriksaan tes psikologis forensik terhadap Pegi Setiawan dalam persidangan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/6).
Pegi Setiawan merupakan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
BACA JUGA: Polda Jabar: Penetapan Tersangka & Penangkapan Pegi Setiawan Sesuai Prosedur
Salah seorang tim hukum Polda Jabar yang membacakan jawaban menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Pegi Setiawan memiliki kecenderungan berbohong dan bersikap manipulatif saat dilakukan tes psikologis oleh penyidik Polda Jabar.
"Selama pemeriksaan saudara Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan cenderung gelisah," kata salah seorang anggota tim hukum Polda Jabar yang dipimpin Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
Diungkapkan juga bahwa Pegi Setiawan secara umum memiliki kecenderungan berbohong dan manipulatif, sebab terdapat perbedaan keterangan saat pemeriksaan terhadap Pegi dan ayahnya Rudi Irawan terkait peristiwa pembunuhan Vina.
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif dan ada perbedaan cerita antara Pegi dan ayahnya saat ditanyakan peristiwa yang sama," kata dia.
BACA JUGA: Polda Jabar Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
Anggota tim hukum Polda Jabar juga mengungkapkan bahwa penyidik membutuhkan waktu cukup lama saat melakukan pemeriksaan dan tersangka sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.
"Tidak mengalami disorientasi waktu dan ruang memori, kesulitan menyampaikan informasi detail dan beberapa informasi tidak konsisten terlihat gelisah dan khawatir. Tidak ada gangguan persepsi. Tidak ada gangguan uji pikir," kata dia.
Dijelaskan bahwatujuan dilakukannya tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan ialah untuk memperoleh gambaran tentang kondisi psikologis tersangka yang meliputi intelejensi, kepribadian, status mental, serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.
"Tujuan kedua, mengevaluasi kredibilitas keterangan tersangka terkait peristiwa yang menjadi dasar perkara dan mendapatkan gambaran mengenai konteks kehidupan psikososial tersangka," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu