jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menerima pelimpahan berkas laporan polisi soal dugaan ujaran kebencian Habib Bahar Smith terhadap pejabat negara dari Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan berkas laporan polisi bernomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya itu sebelumnya masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021, dengan pelapor berinisial HS.
BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith jadi Tersangka Lagi, Begini Reaksi MUI
Menurut Ibrahim, berkas laporan polisi itu dilimpahkan ke Polda Jabar karena tempat kejadian perkara diduga berada di wilayah Jabar.
"Barang bukti berupa satu item flashdisk, BAP saksi pelapor, kemudian BAP lima orang ahli," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (6/1).
BACA JUGA: Bang Sugeng Berani Bilang Wajar Habib Bahar Ditahan, Anda Setuju dengan Alasannya?
Ibrahim memastikan laporan polisi yang telah dilimpahkan ke Polda Jabar itu akan ditangani secara profesional dan akuntabel.
"Perkara ini masih dalam penyelidikan dan akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya guna memenuhi alat bukti sesuai dengan unsur pasal yang dipersangkakan, yaitu minimal dua alat bukti, sebagaimana dimaksud Pasal 184 (KUHAP) secara prosedural, profesional, transparan, dan akuntabel," ungkapnya sebagaimana dilansir jabar.jpnn.com.
BACA JUGA: Habib Rizieq Sudah Tahu Habib Bahar Ditahan, Apa Komentarnya?
Sebelumnya, Habib Bahar ditahan Polda Jabar seusai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita hoaks, Senin (3/1). (mcr27/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy