Polda Jateng Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, ASN Terlibat

Senin, 05 September 2022 – 17:26 WIB
Pelaku penimbunan BBM ditangkap jajaran Polda Jateng. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng membongkar sejumlah kasus penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi dari berbagai wilayah di daerah itu.

Dari total 50 kasus yang dibongkar jajaran Polda Jateng, sebanyak 66 orang ditetapkan tersangka.

BACA JUGA: Harga BBM Naik, Pengamat Ekonomi: Masyarakat Kena Prank Pemerintah

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ulah para tersangka menyebabkan potensi kerugian negara sebanyak Rp 11 miliar.

Barang bukti yang disita polisi berupa BBM solar bersubsidi 81,9 ton, pertalite 3,2 ton,  38 unit mobil, 6 sepeda motor, alat komunikasi sembilan unit.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan, Ini Beda dari Komnas HAM

"Kemudian, tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (5/8).

Jenderal bintang dua itu mengatakan dari jumlah tersebut, kasus paling banyak berada di Kudus.

BACA JUGA: Santri Gontor Meninggal, Soimah Menangis, Hotman Paris: Fotonya Sangat Mengerikan

Polres Kudus sendiri mengungkap ada sebuah perusahaan membeli biosolar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa unit mobil untuk ditimbun, lalu dijual ke industri.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menetapkan dua tersangka, salah satunya seorang Aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga disita untuk dijadikan barang bukti.

Kasus lainnya ialah penyelewengan yang dilakukan oleh seorang ASN di Pekalongan.

ASN tersebut bolak-balik mengisi penuh tangki mobilnya yang berisi solar. Polisi yang curiga lantas mengikuti pegawai pemerintah itu.

Singkat cerita, polisi menemukan bahwa ASN itu memindahkan solar ke jeriken untuk dijual lebih mahal dengan memanfaatkan kenaikan harga.

BACA JUGA: Reza Indragiri Sentil Komnas HAM soal Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi, Jleb!

"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," ujar Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu memastikan Polri akan menindak tanpa pandang bulu para pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.

"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM, selain melakukan pengamanan objek," kata Irjen Dedi Prasetyo. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler