Polda Jateng Periksa 15 Saksi Buntut Dugaan Korupsi Pasar Hewan Sunggingan

Selasa, 03 September 2024 – 09:42 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah memeriksa 15 orang terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut kasus dugaan korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan.

"Kasus dugaan Tipikor di Boyolali tahap penyidikan, belum dilakukan penetapan tersangka," kata Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Meski telah memeriksa 15 saksi dan masuk tahap penyidikan, dia mengatakan belum dilakukan penetapan tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan, yaitu dokumen-dokumen proses pengadaan.

"Barang bukti  yang diamankan yaitu dokumen-dokumen yang terkait proses pengadaan. Ada 15 saksi yang sudah di mintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penggeledahan sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Boyolali dan kantor-kantor swasta.

Lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boyolali, dan Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali.

Sementara pihakn swasta, yakni Kantor CV Laksana Adi Prima, Rumah Direktur Cv Laksana Adi Prima, dan Kantor CV KH Beton. Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (30/8) siang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan dugaan korupsi itu berkaitan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali pada 2023.

"Hari ini tim Ditresrimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV," kata Kombes Artanto kepada JPNN.com melalui layanan perpesanan, Kamis (30/8) malam.(mcr5/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan & Gratifikasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Orang Ditetapkan Tersangka Setelah Merusak Mobil Polisi Saat Demo Tolak RUU Pilkada


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler