Polda Jatim Ambil Alih Penyelidikan "Kolor Ijo"

Minggu, 02 Februari 2014 – 23:12 WIB

jpnn.com - PROBOLINGGO - Polda Jawa Timur mengambil alih penyelidikan curas dan curat yang disertai pemerkosaan terhadap para korban dengan tersangka Buasir Nur Khotib, 50. Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Iwan Setyawan saat dikonfirmasi kemarin (1/2).

"Karena ini kasus besar dan banyak korban, penyelidikan akan diambil alih polda," katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo. Namun, hingga kemarin, berkas berikut tersangka masih berada di mapolres setempat.

BACA JUGA: Perkosa Anak Tiri Hingga 50 Kali

Lantaran diambil alih polda, kewenangan penyelidikan otomatis beralih. Tersangka dibawa ke mapolda atau tetap ditahan di mapolres bergantung pada penyidik polda. "Polda yang mengatur," tuturnya saat dikonfirmasi perihal posisi tersangka asal Dusun Kolor, Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, tersebut.

Terkait dengan 31 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran tersangka sejak 2004, mantan Kasatsabhara di Polrestabes Surabaya itu menyatakan masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut. "Mudah-mudahan ada titik terang," ujarnya.

BACA JUGA: Eksekutor Pembantai Feby Ditangkap di Siantar

Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono membenarkan bahwa penyelidikan kasus yang disebut warga dengan kolor ijo itu diambil alih polda. "Tetapi, pelimpahannya masih diproses," tegasnya.

Menurut dia, kasus tersebut diambil alih lantaran sasaran tersangka tidak hanya berada di Kota Probolinggo, tetapi juga di Kabupaten Probolinggo. Selama ini, polda juga mem-back up Polres Probolinggo Kota dalam mengungkap pelaku kolor ijo yang meresahkan masyarakat tersebut.

BACA JUGA: Ngaku Buang Pasien Karena Perintah Pejabat RSUD

Nur Khotib ditangkap polisi di rumahnya Senin (27/1). Dari penangkapan itu, terungkap bahwa pria dengan tiga anak tersebut telah beraksi di 31 TKP di Kota Probolinggo. Warga mendesak agar pelaku curas dan curat yang disertai pemerkosaan terhadap korbannya tersebut dihukum berat. (qb/aad/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata RSUD Ini Sudah Berkali-kali Buang Pasien


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler