jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi tiap pengunjung mulai hari ini, Selasa (28/9). Setiap tamu yang masuk harus melakukan scan QR code.
Satu-persatu pengunjung yang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib menyiapkan aplikasi PeduliLindungi tersebut sebelum masuk lingkungan Mapolda Jatim.
BACA JUGA: Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses pada Aplikasi Lain
Kemudian, tamu bisa melakukan scan QR Code pada tempat yang telah disiapkan petugas.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan setelah diterapkan di kantor Polda, scan QR Code PeduliLindungi juga bisa diterapkan di polres-polres.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Vs Letjen Dudung, Arief Poyuono: Prabowo Tak Perlu Ikut-ikutan
Dengan begitu, masyarakat yang akan berkunjung ke kantor polisi wajib mempunyai aplikasi tersebut.
"Nanti juga akan terdata berapa jumlah orang yang masuk. Sistem ini diadakan supaya prokes di satuan wilayah Polda Jatim berjalan dengan baik," kata Irjen Nico.
BACA JUGA: PPPK 2022: Kabar Gembira dari Komisi II DPR untuk Guru Honorer & Tenaga Teknis Administrasi
Jenderal bintang dua itu mengimbau masyarakat segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Bagi warga yang belum vaksin segera melaksanakan vaksinasi.
Sebab, vaksinasi sudah menjadi persyaratan untuk masuk ke tempat pelayanan publik, wisata, dan transportasi massal.
"Kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, tetap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ucap Nico. (mcr12/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra