Polda Jatim Siagakan 1.600 Personel di Surabaya Raya

Selasa, 09 Juni 2020 – 19:54 WIB
Kapolda Jatim Irjen Mohammad Fadil Imran. Foto: ANTARA Jatim/Willy Irawan

jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyiagakan 1.600 personel untuk mengawal masa transisi tatanan new normal di kawasan Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik) selama 14 hari.

Kapolda Jatim Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan ribuan personel diterjunkan setelah ketiga daerah itu tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir Senin (8/6) kemarin.

BACA JUGA: Gubernur Jatim: Malang Raya Belum Bisa Terapkan Normal Baru

"Jumlah personel yang kami kerahkan sebanyak 1.600 petugas, untuk memastikan protokol kesehatan di Surabaya Raya tetap berjalan," ujar Kapolda di Surabaya, Selasa (9/6).

Fadil mengatakan, personel disebar di pusat-pusat keramaian bahkan hingga tingkat kelurahan.

BACA JUGA: Teguran Keras Pangdam V Brawijaya untuk Surabaya Raya, Kepala Daerah Diminta tak Banyak Drama

Kemudian, titik pemeriksaan yang semula banyak di jalan-jalan lebih dikuatkan di tingkat RT/RW.

"Kemudian nanti juga ada yang namanya kawasan industri, pasar tangguh," kata perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua tersebut.

BACA JUGA: Kapolda Jatim Gagas Kampung Tangguh Covid-19, Bagaimana dengan Provinsi Lain?

Selain itu, Fadil memastikan personel polisi akan intens melakukan patroli guna memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan oleh semua pihak.

Operasi pendisiplinan ini dikomandani Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dan wakilnya adalah Kapolda Jatim.

"Pendisiplinan ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mempraktikkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik. Nanti juga ada patroli, tetapi kami imbau, persuasif, edukatif, humanis, dan solutif," ujarnya.

Menurut dia, protokol kesehatan perlu tetap diterapkan agar masyarakat produktif dan sehat selama pandemik COVID-19 belum selesai.

"Kalau ada penegakan hukum, itu menjadi instrumen terakhir dan penegakan hukumnya harus solutif, karena ini kan bukan pelanggaran pidana, tetapi perilaku untuk hidup sehat. Jadi, harus solutif karena orang kan cari makan, jadi harus humanistis," tuturnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler