jpnn.com - Penyidik Polda Jawa Timur menciduk seorang pria berinisial Arif Kurniawan Radjasa di daerah Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Sabtu (6/4) malam ini. Polisi menciduk Arif atas dugaan menyebarkan hoaks melalui akun Facebook Antonio Banerra.
"Sudah. Baru saja kami amankan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Barung Mangera saat dihubungi jpnn, di Jakarta, Sabtu ini.
BACA JUGA: Respons JPNN soal Akun Antonio Banerra di Facebook
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan terhadap Arif yakni sebuah ponsel merk Asus dengan nomor 08970861081, sebuah ponsel merk Lenovo dengan nomor 08384915666, dan ponsel jenis tablet merk Samsung
"Saat ini kasusnya ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur," ungkap dia.
BACA JUGA: Jejak Antonio Banerra Hilang dari Facebook
BACA JUGA: Respons JPNN soal Akun Antonio Banerra di Facebook
Dalam akun Antonio Banerra, Arif mengaku sebagai jurnalis portal berita Jawa Pos Nasional Network (JPNN). Hal itu seperti yang dituliskan dalam kolom biografi akun tersebut.
BACA JUGA: Konon Video Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi Direkam dalam Rapat Tim Prabowo-Sandi
Melalui akun Antonio, Arif mengajak masyarakat memilih salah satu paslon pada Pilpres 2019. Dia menyinggung tentang kerusuhan 1998 demi memenangkan paslon tertentu.
Sementara itu, Direksi dan manajemen PT JPNN memberikan klarifikasi terkait status Antonio yang mengaku sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN) dan diduga melontarkan ujaran kebencian. Antonio bukan bagian dari JPNN.
"Tidak ada satu pun karyawan kami yang bernama Antonio Banerra. Kami tidak memiliki wartawan ataupun koresponden di Surabaya sebagaimana keterangan dalan akun Facebook atas nama Antonio Banerra," ujar Direktur Bisnis dan IT JPNN Auri Jaya, Sabtu (6/4). (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Akun Antonio Banerra Bukan Karyawan JPNN
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan