Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Sampang

Selasa, 28 Agustus 2012 – 18:36 WIB
JAKARTA--Polda Jawa Timur menetapkan satu tersangka dalam kasus kekerasan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Tersangka adalah salah satu tokoh masyarakat di Sampang berinisial R.

"Tadi siang jam 11 telah dilakukan penahanan karena diduga kuat sebagai pelaku terkait penganiayaan dan termasuk penggerak massa di sana,"ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/8).

Saat ini, kata Boy, polisi masih melakukan pemeriksaan pada tujuh orang saksi lainnya yang diduga kuat mengetahui dan terlibat peristiwa tersebut. Sementara ini pasal yang diterapkan penyidik pada R adalah Pasal 354 KUHP dan pasal 160 junto 55 dan 56 KUHP tentang penganiayaan berat dan penghasutan.

"Proses pemeriksaan yang lain masih dikembangkan untuk cari pelaku lain yang terlibat. Ini belum selesai. Proses pemeriksaan masih berjalan,"sambung Boy.

Sebelumnya diberitakan Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang ditemui saat memantau ke lokasi kejadian mengatakan, kepolisian sudah mengamankan 8 orang. Mereka yang diamankan itu diperiksa intensif di Mapolres Sampang oleh tim gabungan polres dan Polda Jatim.

Menurut informasi yang diterima Radar Madura (Group JPNN), dari 8 orang tersebut satu diantaranya adalah saudara tokoh Syiah Sampang Tajul Muluk, yaitu KH Rois. Kepolisian mengamankan Rois karena diduga memiliki peran penting saat kejadian di lokasi.

Hal itu diyakini berkaitan erat atas sepak terjang Rois selama ini dalam kasus Syiah. Apalagi, selama ini Rois dikenal sebagai pihak yang sangat memusuhi Tajul Muluk. Rois bersama orang-orangnya yang mendesak kepolisian menangkap Tajul Muluk atas tuduhan kasus penistaan agama.

Sekedar diketahui, Tajul Muluk sendiri saat ini tengah menjalani pidana di Rutan Sampang. Tajul Muluk divonis terbukti secara meyakinkan melakukan penistaan agama oleh PN Sampang. Untuk itu, Tajul Muluk diganjar dengan hukuman 2 tahun penjara.

Sebelum kasus kerusuhan Syiah pertama (29 Desember 2011) mencuat, KH. Rois dikenal seperguruan dengan Tajul Muluk. Bahkan, jauh sebelum itu Tajul Muluk dengan Rois sama-sama dikenal rajin membesarkan Syiah di Sampang.

Namun, keduanya lantas berpisah lantaran perbedaan paham. Sumber terdekat Tajul Muluk dan Rois menyebutkan, keduanya berbeda paham lantaran sebelumnya ada perselisihan soal keluarga. Ada juga sumber yang menyebut keduanya berpisah lantaran persoalan perempuan

Masih menurut sumber terdekat dari keluarga Tajul Muluk dan Rois, sebelum kasus kerusuhan pertama, Rois dan teman-temannya sempat mengumpulkan dana untuk Tajul Muluk. Dana itu rencananya akan diberikan kepada Tajul Muluk agar pergi dari desanya ke Iran. Hanya, belum sempat dana itu diberikan kerusuhan pecah.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan SBY Tak Asal Salahkan Intelijen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler