Polda Jawa Timur Periksa Saksi Kunci Investasi MeMiles

Jumat, 24 Januari 2020 – 05:20 WIB
Kasus investasi bodong Memiles. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa saksi kunci investasi bodong "MeMiles". Saksi itu seorang wanita berinisial M.

"Dia banyak mengetahui karena bagian keuangan," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat di Surabaya, Kamis (23/1).

BACA JUGA: Terseret Kasus MeMiles, Begini Penjelasan Pinkan Mambo

Wanita tersebut, kata dia, merupakan saksi yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang perusahaan, termasuk penggunaan uang.

Jenderal polisi bintang dua tersebut menyampaikan, saat ini penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap M.

BACA JUGA: Polisi Kembali Sita Rp 4 Miliar Aset Investasi MeMiles

Kasus investasi bodong "MeMiles" dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam n Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT "Memiles", serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.

BACA JUGA: Inilah Lima Nama Hakim Agung Baru Pilihan Komisi III DPR

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler