jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, kembali menyita uang aset investasi MeMiles sebesar Rp 4,1 miliar, yang didapat dari tiga rekening berbeda milik dua tersangka, yakni Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan dan motivator Martini Luisa.
"Ketiga rekening ini terkait dengan dua tersangka yang ada," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (21/1).
BACA JUGA: Investasi Bodong MeMiles: Pekan Ini Polisi Panggil Keluarga Cendana
Polisi menduga, uang tersebut akan diselewengkan oleh Direktur PT Kam and Kam, sebab dalam temuannya tidak disimpan di rekening perusahaan, namun pribadi.
"Ini sudah ada pengalihan rekening inti perusahaan PT Kam and Kam. Bahkan juga keluar dari jalurnya, maka kami lakukan penyelamatan terkait aset tersebut," ucapnya.
BACA JUGA: Facebook Meminta Maaf ke Tiongkok
Dengan adanya penyitaan uang itu maka total aset yang disita Polda Jatim saat ini menjadi Rp 128 miliar dari Rp 761 miliar omzet secara keseluruhan.
"Aset awal yang disita Rp 122 miliar, kemudian bertambah Rp 2 miliar. Saat ini Rp 4,1 miliar dari tiga rekening," kata perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.
BACA JUGA: Kasus MeMiles, Polda Jatim Akan Panggil Keluarga Cendana
Ke depan, kata dia, penyidik masih terus menelusuri rekening yang sudah disita karena total terdapat tujuh rekening.
"Ini tiga rekening yang sudah dilakukan penyelamatan aset sehingga masih ada empat lagi," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha