jpnn.com, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat mengungkap 1.011 kasus dan menangkap 1.144 pelaku kejahatan selama 14 hari Operasi Pekat Kapuas 2018.
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka menjaga kamtibmas jelang pilkada serentak dan selama bulan Ramadan hingga Idufitri.
BACA JUGA: Digerebek karena Begituan, Mengaku Baru Kenal Sebulan
“Pemeliharaan kamtibmas tentu dibarengi dengan penegakan hukum yang efektif terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun terhadap penyakit-penyakit masyarakat yang masih marak dilakukan,” ujar Kapolda, didampingi Direskrimum Polda Kalbar Kombes Arif Rachman dalam jumpa pers, Rabu (30/5).
Didi menambahkan, operasi menyasar beberapa penyakit masyarakat seperti narkoba, perjudian, minuman keras, prostitusi dan tindak pidana lain yang terkait dengan kejahatan jalanan seperti perkelahian, petasan, premanisme hingga senjata tajam alias sajam.
BACA JUGA: PSK Nekat Beroperasi di Bulan Suci, Nih Akibatnya
Menurut Didi, pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari sinergi antara penegak hukum dengan masyarakat.
“Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat, apalagi yang mengarah pada tindak pidana, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kepolisian,” pungkas Didi. (adk/jpnn)
BACA JUGA: Kronologis Pak Ketua Kepergok Bersama Stafnya di Kamar Hotel
Operasi Pekat Kapuas 2018 (selama 11-24 Mei)
Kasus
1. Narkoba: 65 kasus
2. Senjata tajam: 25 kasus
3. Prostitusi: 269 kasus
4. Premanisme: 241 kasus
5. Perjudian: 77 kasus
6. Miras: 194 kasus
7. Petasan: 127 kasus
8. Perkelahian: 8 kasus
9. Perdagangan Orang: 5 kasus
Pelaku
1. Proses sidik dan tipiring: 540 orang
2. Pembinaan: 604 orang
Barang bukti yang disita
1. Sabu: 183 paket
2. Ekstasi: 288 butir
3. Ponsel: 102 unit
4. Kartu Domino: 48 set
5. Sajam: 24 bilah
6. Uang: Rp 150 juta
7. Miras: 7 ton arak
8. dll
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Imbau Pedagang Tak Jual Petasan Selama Ramadan
Redaktur : Tim Redaksi